Joko Widodo Soroti Realisasi Pajak Daerah Kota Semarang Baru Capai 45 Persen
- 22 Jul 2026 21:09 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo menyoroti realisasi pendapatan pajak daerah yang hingga akhir Juni 2026 baru mencapai 45 persen dari target tahunan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar target penerimaan daerah dapat tercapai hingga akhir tahun.
Ia mengatakan realisasi pajak daerah pada semester pertama tercatat sekitar Rp1,47 triliun dari target sebesar Rp3,28 triliun. Meski mengalami kenaikan sekitar Rp141,79 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu, capaian tersebut dinilai masih perlu digenjot.
“Semester pertama sudah selesai, tetapi realisasi baru 45 persen, artinya masih ada 55 persen yang harus dikejar dalam enam bulan ke depan. Pemerintah harus memastikan target yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” kata Joko Widodo, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia juga menyoroti sejumlah pos pajak yang realisasinya masih tergolong rendah. Di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa parkir yang baru mencapai 24 persen, jasa perhotelan 36 persen, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 38 persen.
Menurut Joko Widodo, capaian pada sejumlah sektor tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui faktor penyebabnya. Pemerintah Kota Semarang juga diminta memetakan potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan pada semester kedua tahun ini.
Ia menegaskan, upaya mengejar target pendapatan daerah tidak harus dilakukan dengan menambah beban masyarakat. Optimalisasi penerimaan dapat ditempuh melalui pembaruan basis data wajib pajak, peningkatan kepatuhan, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.
“Masih ada waktu enam bulan untuk melakukan percepatan. Potensi yang sudah ada harus dimaksimalkan dan kebocoran harus dicegah, sehingga target pendapatan bisa tercapai tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.
Komisi B DPRD Kota Semarang berharap percepatan optimalisasi penerimaan pajak dapat dilakukan pada semester kedua. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kinerja pendapatan daerah sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di Kota Semarang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....