Program Kamar Lindung, BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Usung Konsep Kebersamaan

  • 15 Jul 2026 16:25 WIB
  •  Semarang

RRI. CO. ID, Semarang- BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi dan edukasi terkait program Kabupaten Semarang Melindungi (Kamar Lindung) kepada sejumlah perusahaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ungaran, Mulyono Adi Nugroho mengatakan, Kamar Lindung adalah program yang memiliki konsep dasar kebersamaan.

Ia menjelaskan, Kamar Lindung ditujukan sebagai perlindungan bagi pekerja di lingkungan sekitar. Hal ini sejalan dengan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) BPJS Ketenagakerjaan Ungaran.

Nugroho menyampaikan, program Kamar Lindung merupakan upaya Bupati Semarang dalam menyejahterakan masyarakat setempat. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli kepada pekerja di sekitarnya yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini merupakan jawaban atas kebutuhan peserta yang peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja BPU di sekitar mereka. Misalnya anggota keluarga yang bekerja sebagai pedagang, tukang ojek, buruh bangunan, dan lain-lain," kata Nugroho, Rabu, 15 Juli 2026.

Lebih lanjut, Nugroho menambahkan, iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor Bukan Penerima Upah(BPU) sebesar Rp16.800 untuk satu orang. “Dengan nominal tersebut peserta sudah bisa mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.

Selain Kamar Lindung, BPJS Ketenagakerjaan Ungaran juga menyosialisasikan tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Menurut Nugroho, program JKP bertujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerjaan kehilangan pekerjaan.

JKP diberikan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), bukan karena berakhirnya masa kontrak, atau mengundurkan diri, cacat total tetap atau kematian. Negara memberikan tiga manfaat JKP yaitu, akses informasi lapangan kerja, pelatihan yang didapat dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....