Musim Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Mitigasi Kebakaran di TPA Jatibarang
- 09 Jul 2026 20:37 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang memperketat pengamanan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang menghadapi musim kemarau 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran yang meningkat selama cuaca kering.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kebakaran TPA Jatibarang, Kamis, 9 Juli 2026. Menurutnya, mitigasi harus menjadi prioritas agar kebakaran dapat dicegah sejak dini.
"Pengalaman kebakaran di TPA Jatibarang menjadi pelajaran bahwa mitigasi jauh lebih penting daripada pemadaman. Karena itu seluruh perangkat daerah harus bekerja secara terpadu agar potensi kebakaran bisa dicegah sejak awal," ujar Handi.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Semarang membentuk Satgas Terpadu yang melibatkan sejumlah perangkat daerah. Satgas juga didukung TNI dan Polri untuk memperkuat pengawasan di kawasan TPA.
Satgas bertugas melakukan patroli rutin dan memetakan titik-titik rawan kebakaran. Mereka juga memastikan kesiapan personel, peralatan, serta mempercepat respons saat ditemukan potensi kebakaran.
Upaya pencegahan diperkuat melalui pendinginan berkala di area rawan menggunakan armada Dinas Pemadam Kebakaran. Posko siaga dan layanan on call dari unit pemadam terdekat juga disiapkan untuk mempercepat penanganan darurat.
Pemerintah Kota Semarang turut memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas di kawasan TPA Jatibarang. Petugas, pemulung, maupun pihak lain dilarang membawa rokok, korek api, atau melakukan pembakaran terbuka.
"Faktor manusia masih menjadi salah satu penyebab utama kebakaran, karena itu pengawasan harus diperketat. Tidak boleh ada toleransi terhadap potensi yang dapat memicu api di kawasan TPA," ujar Handi.
Ia menegaskan pengamanan TPA Jatibarang menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar pengawasan berjalan konsisten setiap hari.
"Pengamanan TPA merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi seluruh OPD, kita ingin memastikan pengawasan berlangsung secara berkelanjutan sehingga pelayanan persampahan kepada masyarakat tetap terjaga," katanya.
Berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga Oktober 2026. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kebakaran di TPA Jatibarang akibat akumulasi gas metana dari timbunan sampah.
Melalui penguatan mitigasi ini, Pemkot Semarang berupaya menjaga keberlangsungan layanan persampahan. Langkah tersebut juga diharapkan mampu melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....