Kota Magelang Terapkan Pembayaran Retribusi Digital Nontunai lewat QRIS

  • 09 Jul 2026 17:28 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kota Magelang
  • kode batang QRIS
  • retribusi digital berbasis QRIS (Satria).
  • retribusi

RRI.CO.ID, Magelang – Pemerintah Kota Magelang mempercepat penerapan pembayaran retribusi daerah secara nontunai melalui sistem berbasis QRIS. Langkah ini mendukung digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono, mengatakan sistem tersebut merupakan bagian dari percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Program itu juga mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel.

"Langkah ini bertujuan mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus menutup celah kebocoran dalam pengelolaan pendapatan daerah," kata Nanang, Rabu, 8 Juli 2026.

Melalui Sistem Transformasi Retribusi Digital (Satria), masyarakat dapat membayar retribusi dengan memindai kode QRIS. Metode tersebut dinilai lebih praktis, aman, dan transparan dibandingkan pembayaran secara tunai.

"Dengan sistem ini, pembayaran menjadi lebih mudah, aman, dan transparan. Semua transaksi tercatat secara digital sehingga meminimalkan risiko kesalahan maupun potensi penyimpangan," ujarnya.

Nanang menjelaskan, sistem pembayaran berbasis QRIS telah diterapkan di tujuh organisasi perangkat daerah(OPD). Seluruh OPD tersebut memberikan layanan retribusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ketujuh OPD penghasil retribusi daerah tersebut yakni Dinas Pertanian dan Pangan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu, sistem juga diterapkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan penermaan daerah. Seluruh transaksi tercatat secara elektronik sehingga lebih mudah diawasi dan dievaluasi.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Magelang, Larsita, mengatakan penerapan Satria QRIS mendukung penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sistem tersebut juga membuat pencatatan transaksi menjadi lebih akurat dan mudah dipantau.

"Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, sistem tersebut juga membuat pencatatan transaksi lebih akurat. Pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.

Larsita berharap transformasi digital mendapat dukungan seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan budaya transaksi non-tunai di Kota Magelang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....