Bapenda Kota Semarang Dekatkan Layanan Pajak lewat Pakde Semar Jalan-Jalan
- 24 Jul 2026 14:38 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang terus mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat melalui Program Pakde Semar Jalan-Jalan. Program jemput bola tersebut menghadirkan layanan pembayaran dan konsultasi pajak di berbagai lokasi untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Diah Supartiningtias, mengatakan Program Pakde Semar Jalan-Jalan menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas jangkauan kepada wajib pajak. Melalui program ini, layanan perpajakan hadir di 177 kelurahan di Kota Semarang.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat di berbagai lokasi pelayanan. Bapenda menargetkan pelaksanaan Program Pakde Semar Jalan-Jalan berlangsung hingga akhir Agustus 2026, bertepatan dengan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 31 Agustus.
"Ini masih dalam proses, belum selesai dan harapannya hingga akhir Agustus mendatang, karena pembayaran PBB jatuh tempo pada 31 Agustus. Di sini kami memberikan pelayanan pembayaran sampai dengan konsultasi pajak," katanya, Jumat, 24 Juli 2026.
Selain hadir di setiap kelurahan, layanan Pakde Semar Jalan-Jalan juga menyasar lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Setiap hari Minggu, petugas membuka layanan di kawasan Car Free Day Simpang Lima, Jalan Suratmo, dan Jalan Setiabudi agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan pajak.
"Jadi, ada tiga lokasi. Kita sambangi setiap hari Minggu selama program Pakde Semar Jalan-Jalan berlangsung," ujarnya.
Program tersebut juga menjangkau pusat-pusat perbelanjaan, seperti DP Mall, Queen City Mall, Padma Piazza Mall, Citraland Mall, hingga 23 Semarang Shopping Center. Selain itu, pelayanan turut menyasar kawasan perumahan klaster, kawasan industri, serta menghadirkan layanan penagihan keliling melalui program Naliko (Nagih Keliling Kota).
Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi E-PBB untuk melakukan pembayaran secara daring tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Untuk meningkatkan antusiasme masyarakat, Bapenda Kota Semarang menyediakan berbagai suvenir selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, wajib pajak juga berkesempatan mengikuti undian pajak daerah dengan hadiah. Mulai dari mobil, sepeda motor, hingga paket umrah yang akan diundi pada akhir tahun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....