Audiensi BMPS, Pemkab Kendal Penuhi Tiga Tuntutan Sekolah Swasta
- 08 Jul 2026 21:01 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal memenuhi tiga tuntutan yang disampaikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Kendal dalam audiensi bersama DPRD Kendal. Kesepakatan tersebut meliputi kepastian tidak ada rencana pembangunan SMP Negeri baru, perubahan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), serta kajian pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi sekolah swasta.
Audiensi berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Rabu, 8 Juli 2026, dan dihadiri Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, anggota Komisi D DPRD Kendal Sulistyo Aribowo, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal Sulardi, serta perwakilan BMPS dan sekolah swasta. Dalam pertemuan itu, BMPS menyampaikan aspirasi terkait keberlangsungan sekolah swasta di Kabupaten Kendal.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menegaskan tidak ada rencana pembangunan SMP Negeri baru dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah lima tahun ke depan. "Sampai saat ini, kami belum pernah menerima laporan terkait rencana pendirian SMP Negeri baru di Kabupaten Kendal," ucapnya.
Terkait usulan BOSDA bagi sekolah swasta, Mahfud mengatakan pemerintah akan melakukan kajian dengan mempertimbangkan regulasi dan kemampuan fiskal daerah. Meski demikian, DPRD berkomitmen mendukung pemerataan kualitas pendidikan tanpa membedakan sekolah negeri maupun swasta.
"Kami komitmen adanya BOSDA. Karena sama-sama untuk memajukan dunia pendidikan, maka tidak ada pilih kasih, baik sekolah negeri maupun swasta,"* katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Sulardi, memastikan pihaknya juga tidak memiliki rencana mendirikan SMP Negeri baru di Kecamatan Boja maupun Kaliwungu Selatan. "Sampai hari ini, kami dari Dinas Pendidikan tidak ada wacana pendirian SMP Negeri baru di Boja maupun di Kaliwungu Selatan," ujarnya.
Selain itu, Disdikbud akan menerapkan kebijakan baru pada SPMB tahun depan, yakni setiap calon peserta didik hanya dapat memilih satu sekolah tujuan." Insya Allah tahun depan kami penuhi," katanya.
Juru Bicara BMPS Kabupaten Kendal, Ahmad Supardi, menyambut baik hasil audiensi tersebut. Pasalnya, dari tiga tuntutan yang disampaikan, semuanya mendapat tanggapan yang positif dari pihak dewan maupun Dinas Pendidikan Kendal.
Menurutnya, respons positif dari DPRD dan Disdikbud memberikan kepastian bagi sekolah swasta, terutama terkait tidak adanya penambahan SMP Negeri baru. "Karena sangat merugikan sekolah swasta, sekarang ini banyak sekolah swasta yang tidak mendapatkan murid baru," katanya. (FR)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....