Pemkab Kendal Mulai Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

  • 18 Jun 2026 18:00 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kendal - Pemerintah Kabupaten Kendal mulai menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah. Kartu tersebut diserahkan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) selaku pengguna anggaran di Gedung Abdi Praja Kendal, Kamis, 18 Juni 2026.

Penyerahan KKPD fisik difasilitasi oleh Bank Jateng dan disaksikan langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kendal, Mardi Edi Susilo, menjelaskan KKPD digunakan untuk pembayaran biaya perjalanan dinas serta pembelian barang dan jasa. Melalui sistem ini, proses pembayaran diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dibandingkan mekanisme sebelumnya.

"KKPD hanya digunakan untuk pembayaran biaya perjalanan dinas, dan pembayaran barang dan jasa. Untuk proyek-proyek belum bisa," katanya.

Mardi menambahkan, penggunaan KKPD memiliki batas maksimal sebesar 40 persen dari nilai kegiatan. Adapun, pelunasan sisanya dilakukan setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak bisa langsung 100 persen dibayar.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan tingkat penggunaan transaksi elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal masih perlu ditingkatkan. "Tentunya dengan adanya KKPD ini, ranking penggunaan transaksi elektronik di Pemda Kendal akan meningkat," ujarnya.

Bupati menegaskan, penggunaan KKPD tidak hanya mendukung percepatan transaksi. Akan tetapi, juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.

Selain itu, penerapan sistem digital dinilai sejalan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang modern. "Transformasi digitalisasi ini merupakan suatu keharusan," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....