Pemkab Pati Resmi Kelola Aset Jalan dan Fasilitas Perumahan Senilai Rp6 Miliar

  • 08 Jul 2026 13:23 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Prasarana dan Sarana Utilitas Umum

RRI.CO.ID, Pati- Pemerintah Kabupaten Pati resmi mengelola aset fasilitas perumahan senilai sekitar Rp6 miliar setelah menerima penyerahan dari Kejaksaan Negeri Pati, Selasa, 7 Juli 2026. Penyerahan tersebut mencakup prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di lima kawasan perumahan yang kini menjadi aset pemerintah daerah.

Aset yang diserahkan meliputi jalan lingkungan, fasilitas sosial, serta saluran irigasi. Dengan status kepemilikan yang telah beralih, pemerintah daerah memiliki kepastian hukum untuk mengelola dan memelihara fasilitas tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan pendampingan Kejaksaan Negeri Pati mempercepat penyelesaian proses penyerahan aset secara hukum. Menurutnya, langkah tersebut memberikan kepastian bagi pemerintah daerah, pengembang, maupun masyarakat.

"Pendampingan kejaksaan membantu penyelesaian penyerahan aset perumahan secara hukum dengan baik. Aset tersebut kini dapat dikelola pemerintah daerah sehingga memberikan kepastian bagi pengembang dan masyarakat setempat," kata Risma.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, R. Hari Wibowo, menjelaskan seluruh fasilitas yang diserahkan kini resmi tercatat sebagai aset pemerintah daerah. “Aset mencakup jalan beberapa kilometer, fasilitas sosial serta saluran irigasi perumahan yang kini tercatat resmi," ujarnya.

Menurut Hari, penyerahan aset ini dapat menjadi model percepatan penyelesaian aset perumahan yang belum memiliki kepastian hukum. Ke depan, pendataan akan diperluas ke perumahan-perumahan lama agar proses penyerahan serupa dapat segera direalisasikan.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang jelas, fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dimanfaatkan dan dipelihara secara lebih optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....