Evakuasi Sarang Lebah demi Keselamatan, Perhutani Purwodadi Libatkan Damkar

  • 08 Jul 2026 12:58 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Grobogan- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melibatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Grobogan untuk mengevakuasi sarang lebah di lingkungan kantor, Selasa, 7 Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi bahaya bagi karyawan maupun masyarakat yang beraktivitas di area perkantoran.

Keberadaan sarang lebah pada pohon dan bangunan di sekitar kantor dinilai berisiko menimbulkan sengatan, terutama saat jam pelayanan publik. Oleh karena itu, evakuasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.

Selain meminimalkan risiko kecelakaan, kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara Perhutani dan Damkar Grobogan. Kolaborasi lintas instansi dinilai penting untuk mendukung penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, mengapresiasi respons cepat dan profesionalisme petugas Damkar dalam menangani potensi bahaya tersebut. Menurutnya, keselamatan kerja harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas di lingkungan Perhutani.

"Potensi bahaya sekecil apa pun harus segera diantisipasi agar tidak berkembang menjadi risiko yang dapat membahayakan pegawai maupun masyarakat. Kolaborasi seperti ini menjadi bukti bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kerja sama lintas sektor," ujar Untoro.

Ia berharap kerja sama antara Perhutani dan Damkar terus diperkuat pada berbagai aspek. Tidak hanya penanganan kondisi darurat, kolaborasi juga diharapkan mencakup edukasi keselamatan, pencegahan kebakaran, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Grobogan, Sulardi, menjelaskan bahwa evakuasi sarang lebah merupakan bagian dari layanan penyelamatan yang menjadi tugas Damkar. Selain penanggulangan kebakaran, petugas juga menangani berbagai kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan evakuasi sarang lebah secara mandiri karena memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi. Apabila ditemukan sarang lebah yang berpotensi membahayakan keselamatan, segera laporkan kepada petugas Damkar agar dapat ditangani dengan prosedur yang tepat dan menggunakan peralatan yang memadai," ujar Sulardi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....