Dishub Purworejo Catat 12 Perlintasan Sebidang KAI Rawan Kecelakaan
- 26 Jun 2026 21:28 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo - Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo terus memperkuat langkah keselamatan di perlintasan sebidang kereta api. Berdasarkan hasil pendataan PT KAI Daop 6, sebanyak 12 titik perlintasan tidak terjaga di wilayah Purworejo masuk dalam rencana penutupan.
Namun, tiga di antaranya justru akan ditingkatkan statusnya menjadi perlintasan berpenjaga untuk menjaga aksesibilitas masyarakat. Hal itu disampaikan Plt Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Purworejo, Andriyatmoko saat ditemui di kantornya, pada Jumat, 26 Juni 2026.
“Pascakejadian kecelakaan di Bekasi, PT KAI Daop 6 melakukan pendataan ulang. Dari hasilnya, ada 12 perlintasan tidak terjaga di Purworejo yang direncanakan akan ditutup,” jelas Andriyatmoko.
Dari 12 titik tersebut, tiga lokasi direncanakan ditingkatkan menjadi perlintasan berpenjaga, yakni di Sudimoro, Malangrejo, dan Plandi. "Untuk tahun anggaran 2026, pembangunan pos penjagaan akan diprioritaskan di Perlintasan Plandi. Sementara dua titik lainnya ditargetkan menyusul pada tahun berikutnya," ungkapnya.
Andriyatmoko menegaskan, seluruh proses pembangunan pos, penyediaan sarana, hingga rekrutmen petugas penjaga menjadi tanggung jawab penuh PT KAI Daop 6. “Pembiayaannya tidak dibebankan pada APBD Kabupaten Purworejo,” ujarnya.
"Saat ini Dishub Purworejo mengelola 5 pos perlintasan sebidang aktif, yaitu JPL 603 Pos Andong, JPL 608 Pos Bayem, JPL 623 Pos Tegal Kuning, JPL 643 Pos Bagelen, dan JPL 645 Pos Bapangsari," imbuhnya.
Sembilan titik lainnya yang masuk daftar rencana penutupan antara lain JPL 601 Desa Andong, JPL 619 dan JPL 620 Desa Tanjunganom, JPL 622 Desa Kliwonan, JPL 628 Desa Bencorejo, JPL 632 Desa Brondongrejo, JPL 635 Desa Tlogorejo, JPL 639 Jenar Wetan, JPL 641 Bagelen, dan JPL 648 Sudimoro.
Menurut Andriyatmoko, penutupan permanen tidak bisa serta-merta dilakukan karena berpotensi menimbulkan pro dan kontra. Contohnya Perlintasan Tlogorejo yang saat ini menjadi akses utama warga. “Kalau ditutup, masyarakat harus menempuh jalur alternatif yang lebih jauh. Padahal sekarang banyak jalan desa yang sudah bisa dilalui roda empat, sehingga perlintasan itu sangat vital untuk ekonomi warga,” katanya.
Ia berharap, perlintasan yang menjadi akses masyarakat dapat ditingkatkan keamanannya melalui penjagaan, sehingga keselamatan terjamin tanpa menghambat mobilitas.
Dishub Purworejo juga masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Di antaranya komunikasi antarpos yang masih manual menggunakan radio RIG, informasi jadwal kereta yang mengandalkan stasiun terdekat, serta belum tersedianya genta atau alat peringatan suara di seluruh pos.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menambahkan ada satu titik di Purworejo yang masuk rencana peningkatan keselamatan, yaitu JPL 604 antara Stasiun Butuh – Kutoarjo pada KM 476+849. “Perlintasan tersebut akan dilakukan peningkatan keselamatan. Namun bentuknya masih akan diputuskan setelah inspeksi bersama atau join inspection dengan pihak terkait,” terang As’ad.
Hingga saat ini, Dishub Purworejo masih menunggu keputusan resmi dan tahapan lanjutan dari PT KAI Daop 6. Melalui evaluasi dan penataan ini, diharapkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang dapat diminimalkan tanpa mengorbankan kelancaran mobilitas masyarakat.(Ags)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....