Cepat dan Humanis, Pelayanan Samsat Purworejo Diapresiasi Warga Kutoarjo

  • 24 Jun 2026 10:58 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo - Kualitas pelayanan Samsat Kabupaten Purworejo kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Dua warga Kutoarjo, Oktavia Wulandari dan Ira, mengaku puas dengan pelayanan yang mereka terima saat mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat Purworejo.

Keduanya datang untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Namun di luar dugaan, proses pelayanan berlangsung cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit.

Oktavia Wulandari mengatakan, awalnya ia membayangkan harus menghadapi antrean panjang dan prosedur yang rumit. Namun, seluruh proses, mulai dari cek fisik kendaraan, verifikasi data hingga pembayaran pajak, dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 20 menit.

“Pelayanannya cepat. Petugas juga ramah dalam memberikan pelayanan. Dari cek fisik sampai pembayaran pajak hanya sekitar 20 menit, tidak perlu menunggu lama,” ujarnya, Rabu, 24 Juni 2026.

Hal senada disampaikan Ira. Menurutnya, petugas Samsat sangat komunikatif dan sigap membantu masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait prosedur pelayanan.

“Petugasnya komunikatif, jadi kalau ada yang kurang jelas langsung dibantu. Benar-benar mengayomi,” katanya.

Pengalaman positif tersebut membuat keduanya optimistis pelayanan publik, khususnya di lingkungan kepolisian, terus mengalami peningkatan. Mereka berharap kualitas pelayanan yang sudah baik dapat dipertahankan secara konsisten.

“Semoga pihak kepolisian tetap amanah dalam menjalankan tugas dan selalu mengayomi masyarakat. Kalau pelayanannya seperti ini terus, warga pasti semakin tertib membayar pajak,” kata Oktavia.

Sementara itu, Petugas Pelaksana Samsat Kabupaten Purworejo, Aiptu Winarto, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan masyarakat terhadap pelayanan Samsat Purworejo. "Ke depan kami tetap membutuhkan saran dan masukan agar kinerja pelayanan bisa semakin baik,” ungkapnya.

Aiptu Winarto menjelaskan, pelayanan pembayaran pajak tahunan tidak hanya tersedia di Kantor Samsat Induk Purworejo, tetapi juga dapat diakses melalui layanan Samsat di Kecamatan Kutoarjo, Pituruh, dan Bener melalui pelayanan PATEN. Selain itu, Samsat Purworejo juga mengoperasikan layanan Samsat Keliling untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari kantor pelayanan, antara lain di Kecamatan Bruno, Kemiri, Grabag, Loano, dan Gebang. Jadwal layanan dapat diakses melalui website resmi Samsat Purworejo.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian dari komitmen Samsat Purworejo untuk mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu. “Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak agar masyarakat semakin sadar dan tertib membayar pajak,” katanya.

Ia juga menginformasikan adanya program penghargaan bagi wajib pajak yang taat membayar pajak yang berlangsung mulai Mei hingga Desember 2026. Dalam program tersebut, wajib pajak akan memperoleh poin berdasarkan ketepatan waktu pembayaran pajak.

Poin yang terkumpul akan diikutkan dalam pengundian hadiah pada akhir tahun. “Informasi lengkap mengenai program tersebut bisa dilihat melalui Instagram maupun website resmi Samsat Purworejo,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Aiptu Winarto mengimbau masyarakat untuk mengurus pembayaran pajak secara langsung tanpa menggunakan jasa calo. "Kami juga terbuka terhadap kritik dan masukan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan,” ucapnya. (Ags)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....