Sukseskan Sensus Ekonomi di Rembang, 712 Petugas Dikerahkan
- 24 Jun 2026 05:45 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Rembang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang mengerahkan 712 petugas untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ratusan petugas tersebut akan melakukan pendataan secara door to door dengan mendatangi seluruh bangunan yang ada di Kabupaten Rembang.
Kepala BPS Kabupaten Rembang, Jubaedi, mengatakan seluruh bangunan akan menjadi sasaran pendataan, baik rumah tinggal, bangunan usaha, bangunan nonusaha, hingga bangunan yang tidak berpenghuni. "Semua bangunan akan dikunjungi, baik bangunan kosong, rumah tinggal, bangunan usaha maupun bangunan nonusaha," ujarnya saat Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Hotel Aston Inn Rembang, Selasa, 23 Juni 2026.
Jubaedi menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Sementara, kegiatan pendataan lapangan secara langsung dimulai pada 15 Juni dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026.
Menurutnya, sensus ekonomi menjadi penting karena struktur dan aktivitas perekonomian saat ini telah mengalami banyak perubahan dibandingkan saat sensus terakhir pada 2016. Perkembangan teknologi informasi turut melahirkan berbagai jenis usaha baru, termasuk di sektor ekonomi digital dan ekonomi kreatif.
"Hasil sensus nantinya akan memberikan gambaran potensi ekonomi daerah yang lebih aktual. Perkembangan sektor usaha di Kabupaten Rembang juga terus mengalami perubahan," katanya.
BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Rembang pada triwulan I tahun 2026 mencapai 6,64 persen secara year on year. Angka tersebut lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebesar 5,77 persen.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Rembang, Teguh Gunawarman, mengimbau masyarakat agar tidak khawatir saat didatangi petugas sensus. Menurutnya, sosialisasi perlu terus dilakukan agar masyarakat dapat mengenali petugas resmi yang bertugas di lapangan melalui rompi dan kartu identitas yang dikenakan.
Ia menegaskan, Sensus Ekonomi tidak berkaitan dengan penarikan pajak, penertiban izin usaha, maupun pendataan untuk pemberian bantuan sosial. Pendataan tersebut dilakukan semata-mata untuk memperoleh gambaran kondisi perekonomian masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di masa mendatang.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap dapat memperoleh data yang lebih lengkap dan akurat. Hal itu guna mendukung perencanaan pembangunan serta pengembangan sektor-sektor ekonomi unggulan di Kabupaten Rembang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....