Izin Kapal Kecil Digratiskan, Pemprov Jateng Minta Nelayan Lapor Jika Ada Pungutan

  • 23 Jun 2026 16:21 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Nelayan kecil di pesisir Jawa Tengah kini mendapat kemudahan dalam pengurusan izin kapal melalui layanan jemput bola yang digratiskan. Pemerintah memastikan tidak ada pungutan dalam proses perizinan tersebut dan meminta nelayan segera melapor jika menemukan praktik tidak resmi.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat penyerahan simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan di sela Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin 22 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, nelayan juga diminta aktif menyebarkan informasi agar rekan-rekannya segera mengurus legalitas usaha.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” kata Luthfi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengatakan layanan tersebut menyasar nelayan kecil dengan kapal di bawah 12 mil laut. Kelompok ini umumnya memiliki kapal di bawah 10 GT yang masuk kewenangan perizinan provinsi.

"Hari ini kami melakukan jemput bola layanan perizinan. Kami ada inovasi Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan), dan ini menyasar nelayan-nelayan,” kata Sakina

Sakina menjelaskan, pendampingan yang diberikan mencakup pembuatan email, pengisian data OSS RBA, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha, SIUP, dan Surat Izin Penangkapan Ikan. Seluruh layanan tersebut dipastikan tidak dipungut biaya sebagai bagian dari pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat.

Ia menambahkan, program ini juga ditujukan untuk memberikan kepastian hukum bagi nelayan dalam menjalankan usaha penangkapan ikan. Dengan memiliki izin resmi, nelayan dapat lebih tenang saat beraktivitas di laut maupun saat ada pengawasan dari aparat terkait.

Layanan jemput bola ini telah dilakukan di sejumlah wilayah pesisir seperti Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Selanjutnya, program serupa akan dilanjutkan ke Klidang Lor, Kabupaten Batang.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, menyambut baik program tersebut karena sangat membantu nelayan dalam mengurus legalitas usaha. "Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujarnya.

Di Brebes, lebih dari 500 nelayan telah terlayani perizinannya, sementara sekitar 1.500 kapal kecil di bawah GT 6 juga telah mendapatkan dokumen resmi. Nelayan disebut semakin antusias karena proses perizinan kini lebih mudah dan tidak lagi memerlukan biaya.

Rudi mengapresiasi langkah pemerintah yang secara aktif mendatangi nelayan untuk memberikan layanan perizinan. Menurutnya, program tersebut sangat membantu nelayan kecil yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan administrasi secara mandiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....