Harlah ke-20 PPDI Purworejo, Bupati Sinyalkan Gaji ke-13 untuk Perangkat Desa
- 22 Jun 2026 12:48 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo - Usulan pemberian gaji ke-13 bagi perangkat desa mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Purworejo. Bupati Purworejo, Yuli Hastuti menyatakan pelaksanaan usulan tersebut ditargetkan mulai dianggarkan pada APBD murni tahun 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Yuli Hastuti saat menghadiri puncak resepsi Harlah ke-20 PPDI Kabupaten Purworejo di Ganeca Convention Hall, Sabtu, 20 Juni 2026 malam. “Tahun 2026 pelaksanaannya masih menunggu perubahan anggaran, sedangkan tahun 2027 telah kami siapkan alokasinya dalam APBD murni sebagai upaya memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa," ujarnya.
Menurut Yuli, perangkat desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus penggerak pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, kesejahteraan perangkat desa menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian pemerintah daerah.
Yuli juga mengapresiasi dedikasi perangkat desa yang selama ini berkontribusi dalam menyukseskan berbagai program pemerintah. Mulai dari pelayanan administrasi hingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Keberhasilan program pemerintah tidak lepas dari dedikasi dan kerja keras para perangkat desa. Mereka bukan hanya aparatur pemerintahan, tetapi juga penggerak pembangunan dan perekat kehidupan sosial masyarakat di desa," katanya.
Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Purworejo, Erwan Widi Ashari, mengatakan organisasi yang berdiri pada 17 Juni 2006 tersebut terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia perangkat desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program Sekolah Pamong yang bertujuan membentuk karakter, mentalitas, dan kompetensi perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"PPDI tidak hanya membangun fisik melalui olahraga, tetapi juga membangun karakter dan mentalitas perangkat desa. Alhamdulillah, Sekolah Pamong telah meluluskan 271 perangkat desa baru yang dilantik pada semester kedua 2025 dan semester pertama 2026," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Erwan juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan perangkat desa. Menurutnya, perangkat desa memiliki peran besar dalam mendukung berbagai program pemerintah sehingga perlu mendapatkan perhatian yang memadai.
Ia juga menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 16 Tahun 2026. PP tersebut mengatur mekanisme penyaluran penghasilan tetap perangkat desa langsung ke rekening kas desa.
"Kami berharap kesejahteraan perangkat desa dapat diwujudkan melalui sinergi semua pihak. Perangkat desa adalah pelayan masyarakat sekaligus pamomong desa yang harus terus menjaga integritas dan pengabdian," katanya.
Ketua Panitia Harlah ke-20 PPDI Purworejo, Nanang Purwanto, menambahkan peringatan tahun ini tidak hanya diisi kegiatan seremonial, tetapi juga berbagai agenda penguatan kapasitas dan kreativitas perangkat desa. Rangkaian kegiatan meliputi Turnamen Bola Voli PPDI Cup II, Sekolah Pamong Gelombang III yang diikuti 271 perangkat desa baru, serta lomba videografi untuk mempromosikan potensi desa-desa di Purworejo.
Dengan mengusung tema "Perkuat Solidaritas, Kompak Bersatu", Harlah ke-20 PPDI Kabupaten Purworejo menjadi momentum mempererat kebersamaan para perangkat desa. Selain itu, juga meneguhkan komitmen perangkat desa dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....