Pembangunan KDMP di 42 Desa Terkendala Lahan

  • 17 Jun 2026 18:30 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus - Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kudus masih menghadapi sejumlah tantangan. Sebanyak 42 desa dan kelurahan diketahui masih terkendala persoalan lahan yang menjadi lokasi pembangunan.

Komandan Kodim (Dandim) 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie mengungkapkan, sebagian wilayah belum dapat memulai pembangunan karena belum memiliki lahan yang sesuai dengan aturan. Selain itu, beberapa lokasi yang tersedia ternyata masuk dalam kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Ada desa yang memang belum memiliki lahan, ada juga yang memiliki lahan tetapi statusnya masuk LSD sehingga tidak bisa digunakan untuk pembangunan. Karena KDKMP ini merupakan program strategis nasional, maka persoalan yang muncul di lapangan terus kami komunikasikan agar mendapat solusi terbaik ,” jelasnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut telah dilaporkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penyelesaian. Koordinasi dilakukan bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah daerah agar pembangunan koperasi tetap berjalan sesuai target.

Terkait solusi desa yang memiliki lahan yang cukup, Kodim Kudus akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat untuk juknis dan aturannya. Sejauh ini, aturan untuk mendirikan KDMP harus memiliki lahan seluas 1.000 meter persegi.

Di tengah kendala tersebut, progres pembangunan KDKMP di Kudus tetap menunjukkan perkembangan positif. Dari total 90 koperasi yang menjadi target pembangunan, sebanyak 68 unit sudah menyelesaikan pembangunan fisik. Sementara 22 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

Menurut Yuusufa, sebagian besar pembangunan yang belum selesai telah mencapai progres di atas 70 persen. Hanya beberapa lokasi yang masih berada di angka sekitar 40 persen karena baru memulai pekerjaan.

“Pekerjaan terus dikebut. Kami optimistis seluruh pembangunan fisik dapat selesai pada akhir Juli,” katanya.

Setelah pembangunan rampung, KDKMP akan dilengkapi berbagai sarana pendukung agar bisa segera digunakan masyarakat. Perlengkapan tersebut mencakup rak penyimpanan, jaringan internet, kamera pengawas, serta sistem pendukung operasional koperasi.

“Kami berharap seluruh koperasi dapat mulai beroperasi pada Agustus mendatang dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa maupun kelurahan,” tambahnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....