Petani Hutan Boyolali Mulai Didata Buat Akses Pupuk Bersubsidi 2027

  • 01 Agt 2026 17:06 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Boyolali – Penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tahun 2027 mulai dipersiapkan di Kabupaten Boyolali untuk memastikan petani penggarap di kawasan hutan memperoleh alokasi pupuk bersubsidi secara tepat sasaran. Pendataan tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menyalurkan pupuk sesuai kebutuhan riil petani.

Petani penggarap atau pesanggem di kawasan hutan selama ini memerlukan pendataan yang akurat agar dapat masuk ke dalam sistem penerima pupuk bersubsidi. Karena itu, Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali menggandeng Perum Perhutani KPH Telawa dalam penyusunan e-RDKK untuk lahan hutan dan kawasan sekitar Waduk Kedungombo di Balai Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu 1 Agustus 20026.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali, Suyanto, mengatakan penyusunan e-RDKK menjadi tahapan penting dalam merencanakan kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani yang menggarap lahan hutan maupun kawasan pasang surut. “Data ini bertujuan sebagai dasar hukum dan acuan resmi pemerintah dalam penyaluran pupuk atau bantuan sarana produksi tani untuk petani yang tepat sasaran, ujar Suyanto.

Perhutani KPH Telawa menyatakan siap mendukung proses pendataan tersebut. Administratur KPH Telawa melalui Kepala Sub Seksi Kemitraan, Eko Purwanto, menilai penyusunan e-RDKK menjadi bagian penting dalam mendukung kebutuhan pupuk petani hutan sekaligus memperkuat ketahanan pangan.

Melalui pendampingan ini, kami berharap para petani dapat memperoleh alokasi pupuk bersubsidi secara tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi antara Perhutani dan Dinas Pertanian menjadi langkah strategis untuk mendukung produktivitas pertanian di kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujar Eko Purwanto.

Pendataan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kelompok Tani Hutan (KTH), penyuluh pertanian, serta pemerintah desa. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan memastikan seluruh petani penggarap di kawasan hutan tercatat dalam sistem resmi sehingga memperoleh hak atas pupuk bersubsidi sesuai ketentuan.

Selain mendukung penyaluran pupuk, penyusunan e-RDKK juga menjadi acuan dalam perencanaan bantuan sarana produksi pertanian lainnya. Data yang akurat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program pemerintah sekaligus mendorong produktivitas lahan garapan di kawasan hutan.

Ketua Koperasi Produsen Wono Mulyo Makmur Desa Wonoharjo, Pujiono, berharap penyusunan e-RDKK diikuti dengan ketersediaan pupuk bersubsidi yang memadai ketika musim tanam tiba.

Kami mengharapkan ketersediaan stok pupuk subsidi yang mencukupi, serta harga yang terjangkau saat musim tanam tiba. Dukungan ini sangat penting untuk menekan biaya produksi dan menjaga hasil panen tetap baik,” ujar Pujiono

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....