J&T Semarang Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi
- 12 Jun 2026 12:42 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - J&T Semarang mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda atas kepeduliannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah tersebut dinilai sejalan dengan Gerakan Nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) yang mendorong perlindungan bagi pekerja informal.
Apresiasi tersebut diberikan BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda kepada GLOBAL JET EXPRESS Cabang Semarang (J&T) dalam kegiatan yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Rabu, 10 Juni 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan, mengatakan J&T Semarang telah menunjukkan kepedulian terhadap pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di Kecamatan Semarang Barat dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program CSR perusahaan."Setidaknya ada puluhan pekerja informal yang telah dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui program CSR GLOBAL JET EXPRESS Cabang Semarang ini," kata Irfan dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut Irfan, pekerja informal yang terdaftar mendapatkan perlindungan dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ia menjelaskan, manfaat perlindungan JKK diberikan sejak pekerja berangkat dari rumah menuju tempat kerja, selama menjalankan aktivitas pekerjaan, hingga kembali pulang ke rumah.
Irfan menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan, salah satunya melalui Gerakan Nasional Sertakan. "BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.
Melalui gerakan tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan diajak untuk ikut melindungi pekerja informal di sekitar mereka. Di antaranya seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, hingga pedagang yang menjadi langganan sehari-hari.
Upaya tersebut dilakukan agar semakin banyak pekerja dapat mencari nafkah dengan tenang tanpa dihantui risiko pekerjaan, karena telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu sejalan dengan kampanye BPJS Ketenagakerjaan, yakni "Kerja Keras Bebas Cemas".
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....