Pembelajaran Bahasa Prancis di Purworejo Tunggu Regulasi Kemendikdasmen

  • 08 Jun 2026 18:16 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno menyatakan, rencana memasukkan bahasa Prancis ke dalam kurikulum sekolah masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengajaran bahasa Prancis di sekolah.

Yudhie menegaskan, daerah bersifat pelaksana dan akan menjalankan kebijakan setelah ada regulasi yang jelas dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Daerah sifatnya hanya melaksanakan.

"Utamanya nanti kalau sudah diatur dalam bentuk regulasi oleh Kemendikdasmen. Ketika itu sudah menjadi kebijakan pusat, maka kita harus menyiapkan konsep agar kebijakan mengajarkan mata pelajaran tertentu sukses di setiap sekolah," ujar Yudhie, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 8 Juli 2026.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis maupun regulasi terkait kewajiban pengajaran bahasa Prancis. "Apakah sekarang sudah? Tentu belum, karena belum ada petunjuk secara regulasi ataupun teknis dari Kemendikdasmen," tegasnya.

Sebagai perbandingan, Yudhie menyebut mata pelajaran bahasa Inggris saat ini masih berstatus pilihan dan belum wajib di semua sekolah. Sekolah yang sudah siap diperbolehkan mengajarkan, sementara yang belum menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.

"Bahasa Inggris saja masih menjadi mata pelajaran pilihan, belum wajib. Ketika sekolah memang sudah siap maka itu diperbolehkan. Kalaupun belum, ya menyesuaikan," jelasnya.

Terkait kemungkinan pemberlakuan pada tahun ajaran baru, Dindikbud Purworejo belum dapat memastikan. Pihaknya masih menunggu kepastian apakah bahasa Prancis akan menjadi mata pelajaran wajib atau ada kebijakan lain.

"Kita menunggu informasi lebih lanjut apakah di tahun ajaran baru ini nanti menjadi wajib atau tidak. Kita masih memastikan apakah kebijakan itu akan dilakukan atau ada kebijakan lainnya. Kita tunggu sampai tahun ajaran ini selesai, seperti apa bentuk kewajibannya. Saat ini kami belum bisa menyampaikan," kata Yudhie.

Yudhie menyebut wacana bahasa Prancis menjadi mata pelajaran wajib memang ada. Namun, keputusan final tetap berada di pemerintah pusat. Dindikbud Purworejo siap melaksanakan begitu regulasi diterbitkan.(Ags)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....