Abdullah Mundur dari Dewan Pendidikan Purworejo, Sebut Tak Ada Konflik Internal

  • 05 Jun 2026 08:14 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo - Muhammad Abdullah secara resmi melepas jabatan Ketua II Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo. Pengunduran diri itu telah disampaikan langsung kepada Bupati Purworejo, mengacu pada SK Bupati Nomor 100.3.3.2/732/2025 tentang penetapan Dewan Pendidikan masa bakti 2025–2030.

Abdullah menegaskan tidak ada gejolak internal di balik keputusannya. Ia menyebut, alasan pengunduran dirinya murni personal.

“Alasan saya jelas, pertama, saya sadar kompetensi saya di bidang pendidikan masih kurang. Kedua, saya memilih fokus urus keluarga, usaha, dan olahraga, tidak ada masalah di internal Dewan Pendidikan,” ujar Abdullah, Kamis, 4 Juni 2026.

Warga Dusun Krajan, Baledono, Purworejo itu membantah keras spekulasi keretakan pengurus. Ia memastikan Dewan Pendidikan tetap solid dan aktif berdiskusi mencari solusi atas persoalan pendidikan di Purworejo. “Jangan dipelintir. Di tubuh Dewan Pendidikan sangat kompak, kami rutin berdiskusi dan membedah problematika pendidikan untuk direkomendasikan ke Bupati,” ujarnya.

Abdullah meluruskan persepsi publik soal peran Dewan Pendidikan. Ia menekankan lembaga ini bukan pengambil kebijakan.

“Tugas kami hanya membuat rekomendasi ke Bupati. Dijalankan atau tidak, itu hak prerogatif kepala daerah, titik,” ucapnya.

Ia menyebut PR pendidikan Purworejo masih banyak. Mulai dari krisis guru, mutu pendidikan, hingga biaya sekolah yang tetap dikeluhkan warga meski ada program sekolah gratis.

Sebelum mundur, Abdullah memastikan dua rekomendasi penting sudah diselesaikan. Pertama, mendesak kenaikan jam mengajar guru menjadi minimal 30 jam tatap muka per minggu.

Menurutnya, aturan membolehkan hingga 38 jam. “Regulasinya jelas: minimal 24 jam, maksimal 38 jam, usulan 30 jam itu legal dan solusi untuk menutup kekurangan guru,” katanya.

Yang kedua ialah mendorong regrouping sekolah dengan murid terlalu sedikit. Ia menilai sekolah kecil tidak efisien dan justru membebani wali murid karena dana BOS minim.

“BOS kecil, operasional tidak cukup. Ujungnya yang kena wali murid. Regrouping harus segera dijalankan,” desaknya.

Terkait tuntutan kesejahteraan, Abdullah bicara lugas. Menurutnya, guru sudah lebih sejahtera dibanding ASN lain berkat sertifikasi dan tunjangan.

“Jujur saja, kesejahteraan guru sudah cukup baik dibanding ASN lain. Kalau bicara kurang, semua profesi juga merasa kurang, tapi secara umum sudah cukup,” katanya.

Abdullah meminta Dewan Pendidikan tetap kritis dan dekat dengan masyarakat. Untuk kursi yang ia tinggalkan, mekanismenya sudah final.

"Pengganti diambil dari 33 nama yang ikut penjaringan kemarin. Tidak perlu ribut, aturannya sudah jelas," ucapnya.(Ags)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....