Loji Papak Telawa Boyolali Simpan Jejak Kolonial, Berpeluang Jadi Cagar Budaya
- 05 Jun 2026 09:22 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Boyolali – Bangunan bersejarah Loji Papak milik Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa dinilai memiliki nilai historis dan budaya yang kuat sehingga layak diusulkan sebagai cagar budaya. Bangunan peninggalan era kolonial Belanda tersebut hingga kini masih berdiri kokoh dan terawat di wilayah Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.
Penilaian tersebut mengemuka saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali melakukan kunjungan ke Loji Papak KPH Telawa, Kamis, 4 Juni 2026. Kunjungan dilakukan untuk menggali informasi sejarah sekaligus melihat langsung kondisi bangunan yang menjadi salah satu aset bersejarah di wilayah setempat.
Loji Papak merupakan bangunan tua berlantai dua dengan atap cor papak yang saat ini digunakan sebagai rumah dinas Administratur atau Kepala KPH Telawa. Bangunan seluas 285 meter persegi tersebut berdiri di atas lahan perusahaan seluas 5.488 meter persegi dan masih terjaga dengan baik.
Keunikan arsitektur bergaya Belanda menjadi daya tarik tersendiri bagi pencinta sejarah dan pelestari budaya. Berdasarkan cerita yang berkembang di masyarakat, bangunan tersebut diperkirakan dibangun sekitar tahun 1911 pada masa pemerintahan kolonial Belanda, meski belum ditemukan dokumen tertulis yang memastikan sejarah pembangunannya.
Rombongan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali yang hadir terdiri atas Pengolah Data dan Informasi Hambar Muhdiyanto, Gesang Praptono, Staf Kebudayaan Ari Kurniawati, serta Pamong Budaya Ahli Pertama Triastuti Puji Hapsari. Mereka meninjau langsung kondisi bangunan sekaligus mengumpulkan informasi terkait nilai sejarah Loji Papak.
"Kami mengucapkan terima kasih diberikan kesempatan untuk melihat-lihat bangunan Loji Papak. Arsitektur Belanda yang cukup ikonik yang masih bagus dan terawat serta diberikan keterangan sejarah berdirinya bangunan ini," ujar Hambar Muhdiyanto.
Menurutnya, keberadaan Loji Papak menambah daftar bangunan bersejarah di Kecamatan Juwangi yang masih terawat, selain stasiun kereta api peninggalan kolonial yang ada di wilayah tersebut. Informasi sejarah yang diperoleh akan menjadi bahan kajian lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara itu, Pamong Budaya Ahli Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Triastuti Puji Hapsari, berharap bangunan Loji Papak dapat diusulkan sebagai cagar budaya. “Bangunan Loji Papak yang merupakan bangunan bersejarah peninggalan Belanda memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan layak diusulkan menjadi bangunan cagar budaya," ujarnya.
Melalui upaya tersebut, keberadaan Loji Papak diharapkan dapat terus terjaga. Bangunan ini bisa menjadi bagian dari warisan sejarah yang memiliki nilai edukatif bagi masyarakat dan generasi mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....