Polres Demak Siapkan Bhabinkamtibmas Jadi Garda Depan Penanggulangan TB

  • 02 Jun 2026 14:54 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Demak - Polres Demak bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak menggelar pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining Tuberkulosis (TB) Paru bagi para Bhabinkamtibmas, Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program penanggulangan TB yang digagas Polda Jawa Tengah.

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, pemeriksaan kesehatan tersebut tidak hanya bertujuan memastikan kondisi personel tetap prima. Akan tetapi, juga menyiapkan Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif dalam upaya penanggulangan TB di masyarakat.

Menurut Kapolres, penyakit Tuberkulosis masih menjadi salah satu persoalan kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, Polri berkomitmen mendukung pemerintah dalam menekan angka kasus TB melalui peran Bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing.

"Berdasarkan data, penyakit TB menjadi penyebab kematian nomor dua di dunia. Polri hadir dan ingin bersama-sama dengan Dinas Kesehatan melakukan upaya penanggulangan penyakit tersebut," ujarnya melalui keterangan pers.

Ia menjelaskan, Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tingkat desa. Dengan bekal pengetahuan yang diberikan, mereka diharapkan dapat membantu mengedukasi warga sekaligus mendukung upaya deteksi dini kasus TB.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dr. Ali Maimun menyambut baik keterlibatan Polri dalam program tersebut. Menurutnya, sinergi antara Bhabinkamtibmas dan petugas kesehatan akan memperkuat upaya pencarian kasus TB di masyarakat.

"Kami dapat bersinergi dengan teman-teman di Puskesmas untuk menemukan lebih banyak kasus sekaligus melakukan tracing terhadap anggota keluarga yang memiliki kontak erat. Yang lebih penting adalah mengawal data dan penanganannya agar pasien yang ditemukan mendapatkan pengobatan sampai tuntas," katanya.

Dr. Ali Maimun menambahkan, anggota keluarga yang memiliki kontak erat dengan penderita TB juga akan menjadi sasaran pemeriksaan dan terapi pencegahan guna memutus rantai penularan. Menurutnya, seluruh layanan terkait TB diberikan secara gratis oleh pemerintah, mulai dari pemeriksaan hingga pengobatan.

Pasien yang dinyatakan positif TB wajib menjalani pengobatan selama enam bulan secara teratur, sedangkan kontak erat yang memenuhi kriteria akan mendapatkan terapi pencegahan dengan konsumsi obat satu kali setiap minggu selama tiga bulan. "Harapannya, melalui keterlibatan semua pihak, target eliminasi Tuberkulosis di Indonesia pada tahun 2030 dapat tercapai," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....