Wujud Pemasyarakatan Humanis, Lapas Batang Beri Remisi Khusus Warga Binaan Lansia
- 02 Jun 2026 07:31 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Batang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan penyerahan Remisi Usia di Atas 70 Tahun Tahun 2026 kepada warga binaan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemasyarakatan yang humanis.
Pemberian remisi itu merupakan bentuk penghargaan negara terhadap narapidana lanjut usia yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan berlangsung secara tertib dan khidmat, dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Nurhamdan, didampingi Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Mu'ammar Fihri, serta warga binaan penerima remisi.
Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Nurhamdan, menyampaikan pemberian remisi ini merupakan wujud nyata kepedulian negara dan pemenuhan hak bagi warga binaan. Khususnya, bagi mereka yang telah memasuki usia lanjut.
"Remisi khusus bagi warga binaan berusia di atas 70 tahun ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk aspek kemanusiaan dan apresiasi atas kepatuhan yang ditunjukkan selama menjalani pembinaan. Semoga remisi ini menjadi motivasi untuk tetap menjaga perilaku baik," ucapnyasaat ditemui di Lapas Kelas IIB Batang, Selasa 2 Juni 2026.
Narapidana yang mendapatkan Remisi Usia di Atas 70 Tahun pada tahun 2026 ini dipastikan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ketat. Remisi tersebut telah diatur dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan petikan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Usia di Atas 70 Tahun oleh Kasi Binadik dan Giatja. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIB Batang kepada 1 (satu) orang warga binaan yang berhak menerima pengurangan masa pidana tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Kelas IIB Batang dalam mengimplementasikan kebijakan pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berbasis pada penghormatan hak asasi manusia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....