Polrestabes Semarang Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Melalui Razia
- 31 Mei 2026 13:35 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Polrestabes Semarang menggelar patroli berskala besar menyikapi meningkatkan potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan kalangan remaja. Mulai dari tawuran kelompok, balap liar, hingga tindak kriminal yang menggunakan senjata taham.
Operasi gabungan skala besar pada Sabtu 30 Mei 2026 atau Minggu dini hari dilaksanakan di sejumlah titik. Sebanyak 760 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang dimulai pukul 01.00 WIB.
Kegiatan ini melibatkan personel Polrestabes Semarang, jajaran Polsek, personel BKO, serta unsur lintas instansi yang terdiri dari Kodim 0734/Semarang, Denpom, dan Satpol PP Kota Semarang. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemetaan kerawanan yang menunjukkan aktivitas kenakalan remaja cenderung meningkat pada malam hingga menjelang pagi hari, khususnya saat akhir pekan dan hari libur.
Sejumlah potensi gangguan yang menjadi perhatian antara lain tawuran antarkelompok, balap liar, pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi, hingga tindak pidana jalanan. Untuk memaksimalkan pengawasan, wilayah Kota Semarang dibagi ke dalam tujuh zona operasi yang kemudian dikelompokkan menjadi tiga sektor utama, yakni Zona Barat, Zona Selatan, dan Zona Timur.
Pola pengamanan dilakukan secara dinamis dengan menggeser personel ke lokasi-lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi. Selain melakukan patroli dan pengawasan, petugas juga melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor, identitas pengendara, serta membubarkan kelompok-kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan (mabuk-mabukan).
Penindakan difokuskan terhadap pelanggaran berat seperti penggunaan kendaraan tidak sesuai standar, aksi berkendara ugal-ugalan, membawa penumpang melebihi kapasitas, hingga indikasi pengaruh minuman keras maupun narkotika. Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan operasi tersebut mengedepankan keseimbangan antara langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, namun tetap humanis kepada masyarakat.
“Seluruh personel telah diarahkan untuk bertindak profesional, humanis, dan terukur. Fokus kami bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga Kota Semarang,” ujar Kompol Riki.
Ia menjelaskan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditangani sesuai tingkat pelanggarannya. Untuk pelanggaran berat dilakukan penindakan melalui mekanisme tilang dan proses hukum yang berlaku, sedangkan pelanggaran ringan diberikan teguran serta edukasi kepada pengendara.
Lebih lanjut, Kompol Riki menegaskan bahwa upaya penanganan kenakalan remaja tidak berhenti pada razia semata. Polrestabes Semarang juga menyiapkan langkah pembinaan berkelanjutan bersama Pemerintah Kota Semarang dan berbagai elemen masyarakat, termasuk pondok pesantren, guna memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat pelanggaran.
“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga pembinaan. Bagi remaja yang terjaring, kami dorong untuk mendapatkan pembinaan yang tepat agar tidak mengulangi perbuatannya dan dapat kembali menjalani aktivitas secara positif,” tambahnya.
Dari hasil operasi yang berlangsung serentak di sejumlah titik rawan tersebut, petugas berhasil mengamankan 43 unit sepeda motor, terdiri dari 13 unit di wilayah Semarang Barat dan 30 unit di wilayah Semarang Tengah. Kendaraan yang diamankan sebagian dikenakan sanksi tilang, sementara lainnya dibawa ke Polsek karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan atau menggunakan modifikasi yang tidak sesuai ketentuan, seperti knalpot brong.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran langsung kepada 13 pengendara. Melalui operasi terpadu tersebut, Polrestabes Semarang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Semarang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....