Korban KDRT dan Kekerasan Seksual di Pekalongan Kini Punya Rumah Aman, Siaga 24 Jam

  • 26 Mei 2026 13:23 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Rumah Aman Kota Pekalongan

RRI.CO.ID, Pekalongan — Pemerintah Kota(Pemkot) Pekalongan menyiapkan Rumah Aman yang siaga 24 jam bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual. Fasilitas perlindungan sementara tersebut disiapkan untuk memberikan rasa aman sekaligus pendampingan pemulihan trauma bagi korban.

Rumah Aman dikelola Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA). Fasilitas tersebut dilengkapi layanan pengamanan, kebutuhan dasar, hingga pendampingan psikologis bagi korban kekerasan.

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sriyana mengatakan Rumah Aman menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan nyata kepada perempuan dan anak korban kekerasan. “Rumah Aman ini diharapkan bisa menjadi tempat singgah sementara bagi para korban,” ujarnya, Selasa, 26 Mei 2026.

Kepala UPTD PPA Kota Pekalongan, Tisya Oktariadhani menjelaskan Rumah Aman dilengkapi dua kamar, dapur, peralatan memasak, serta perlengkapan rumah tangga lain untuk menunjang kebutuhan korban selama tinggal sementara. Menurutnya, warga Kota Pekalongan yang mengalami kekerasan dapat langsung memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memperoleh perlindungan awal sebelum menjalani penanganan lanjutan.

Rumah Aman tercatat telah digunakan untuk menangani dua korban sepanjang Mei 2026. Salah satunya merupakan anak korban kekerasan, sementara korban lainnya seorang ibu yang mengalami KDRT dan tinggal selama empat hari.

Selain tempat tinggal sementara, pemerintah juga menanggung kebutuhan makan dan minum korban melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun korban tetap diperbolehkan memasak sendiri sesuai kebutuhan dan kenyamanan selama berada di lokasi.

Aspek keamanan juga menjadi perhatian utama selama korban berada di Rumah Aman. DPMPPA bekerja sama dengan Satpol P3KP Kota Pekalongan untuk pengamanan, termasuk petugas jaga malam yang bersiaga.

“Ketika ada klien masuk ke sini, kami menghubungi Satpol P3KP Kota Pekalongan untuk membantu pengamanan, biasanya ada satu atau dua personel yang mendampingi. Selain itu setiap malam juga ada petugas jaga malam yang standby di Rumah Aman,” ucapnya.

Tak hanya perlindungan fisik, korban juga mendapat layanan pemulihan trauma melalui pendampingan psikologis dari UPTD PPA Kota Pekalongan. Korban dapat mengakses bantuan psikolog maupun tim ahli untuk membantu memulihkan kondisi mental pascakejadian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....