Satlantas Polres Batang Tertibkan Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Kandeman
- 22 Mei 2026 03:52 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Batang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang menggelar operasi penindakan pelanggaran (dakgar) dan penyekatan terhadap kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih. Operasi ini dipusatkan di kawasan Exit Tol Kandeman, Jalan Raya Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis, 21 Mei 2026.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan kelancaran arus lalu lintas. Selain itu, operasi ini bertujuan untuk menegakkan aturan terkait pembatasan operasional kendaraan muatan berat di jalur-jalur tertentu.
Kapolres Batang AKBP Veronica, melalui Kasat Lantas Polres Batang, AkP Eka Hendra Ardiansyah memimpin langsung jalannya operasi di lapangan. Ia menjelaskan, kegiatan ini mengombinasikan tindakan edukatif berupa imbauan hingga penegakan hukum bagi sopir yang membandel.
"Hari ini personel di lapangan melakukan penyekatan dan pemeriksaan intensif. Fokus kami adalah kendaraan sumbu tiga ke atas guna menjaga kondusifitas dan keamanan jalan raya," ujarnya.
Dalam operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan. Berdasarkan data rekapitulasi, Satlantas Polres Batang memberikan sanksi berupa 8 teguran simpatik dan 3 tilang manual di tempat.
Selain sanksi administratif, petugas juga memaksa 6 kendaraan untuk putar balik arah. Tidak hanya itu, sebagai langkah antisipasi kemacetan dan kepadatan di jalur arteri, sebanyak 23 Kendaraan Bermotor (KBM) angkutan barang diarahkan untuk masuk dan dialihkan jalurnya via jalan tol.
Polres Batang menegaskan, pengawasan dan penindakan terhadap aturan sumbu 3 ini akan terus dilakukan secara berkala. Para pengusaha angkutan barang dan pengemudi truk diimbau untuk selalu mematuhi regulasi operasional serta rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....