Cegah Kecurangan SPMB, Komisi D DPRD Kota Semarang Minta Sekolah Sidak Lapangan

  • 20 Mei 2026 12:10 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Komisi D DPRD Kota Semarang meminta sekolah bertindak tegas dalam mengantisipasi potensi kecurangan pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB tahun ini. Salah satu langkah yang didorong ialah melakukan verifikasi dan validasi (verval) langsung ke lapangan apabila ditemukan data domisili yang mencurigakan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan, praktik “numpang” Kartu Keluarga (KK) demi memperoleh jalur zonasi masih menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya mengandalkan sistem digital, tetapi juga perlu disertai pengecekan langsung.

“Apabila ada laporan dan itu meragukan, kami sudah meminta sekolah untuk tidak segan-segan melakukan verval. Verifikasi dan validasi dengan melakukan kunjungan ke rumah,” kata Anang saat diwawancarai RRI Semarang, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurutnya, proses kunjungan rumah harus dilakukan sesuai prosedur, di antaranya dengan meminta keterangan dari tetangga sekitar maupun pengurus RT setempat guna memastikan keabsahan domisili calon peserta didik. Selain itu, ia juga mendorong pihak sekolah melakukan pengambilan sampel data secara acak untuk meminimalkan potensi manipulasi administrasi.

Terkait lambatnya proses verifikasi pra-pendaftaran secara daring, Anang menjelaskan, data dasar sebenarnya telah tersedia sejak lama, mulai dari data KK hingga data afirmasi warga kurang mampu di bawah desil 6. Ia menilai kendala yang terjadi lebih disebabkan oleh tingginya akses pengguna secara bersamaan pada sistem online.

Di sisi lain, DPRD Kota Semarang juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap sekolah-sekolah yang dinilai rawan terjadi maladministrasi maupun manipulasi data. Bahkan, inspeksi mendadak (sidak) juga dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan.

Komisi D DPRD Kota Semarang, lanjut Anang, turut mengawal pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pelaksanaan SPMB agar potensi pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang dapat ditekan. Anang mengimbau masyarakat untuk mengedepankan kejujuran dalam proses pendaftaran sekolah dan tidak melakukan pemalsuan data demi mendapatkan kursi sekolah tertentu.

“Kasihan kalau anak dipaksakan dengan cara curang, jika ketahuan dan dikeluarkan, dampaknya bisa menimbulkan trauma berkepanjangan pada anak. Kami berharap masyarakat berpikir positif dan pemerintah daerah konsisten menjaga transparansi agar SPMB tahun ini berjalan lancar dan tertib,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....