WFH Jadi Tren Dunia Kerja, Pengawasan Jadi Kunci agar Tak Dianggap Libur Tambahan

  • 15 Mei 2026 12:58 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang-Penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat dinilai menjadi bagian dari perubahan pola kerja global menuju flexible working arrangement atau sistem kerja fleksibel. Namun, pengawasan yang ketat dinilai penting agar kebijakan tersebut tidak dianggap sebagai libur tambahan.

Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr. Vitradesie Noekent, S.E., M.M mengatakan, kebijakan WFH merupakan sistem kerja hybrid, yakni kombinasi work from office dan work from home yang sudah mulai diterapkan di banyak negara maju. Menurutnya, kebijakan tersebut realistis untuk menekan konsumsi energi dan biaya operasional pemerintah.

Ia menyebut, konsumsi energi dan bahan bakar dari aktivitas perkantoran pemerintah selama lima hari kerja menyerap sekitar 25-35% konsumsi tertentu dalam operasional nasional. Dengan satu hari WFH, pemerintah diperkirakan dapat memangkas penggunaan utilitas gedung dan bahan bakar hingga sekitar 20%.

Ia menambahkan, dampak penghematan memang belum dapat terlihat secara instan karena kebijakan tersebut baru mulai diterapkan secara efektif pada April 2026. Namun, penurunan penggunaan listrik gedung dan konsumsi BBM dinilai sudah bisa diamati dalam jangka pendek.

'Yang dapat diamati secara instan adalah turunnya penggunaan BBM, listrik di gedung itu pada hari Jumat itu bisa instan kita melihatnya. Tapi kemudian jika multiplier itu kita akan melihat dalam kuartal ke depan karena kebijakan WFH ini baru berlaku di tanggal 1 April namun efektifnya di tanggal 10 karena di tanggal 3-nya adalah hari libur," jelasnya, Kamis, 14 Mei 2026.

Meski demikian, ia mengakui kebijakan WFH memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyalahgunaan waktu kerja dan kecemburuan sosial terhadap ASN. Karena itu, menurutnya pengawasan dari instansi maupun masyarakat menjadi faktor penting agar ASN tetap bekerja profesional saat menjalankan tugas dari rumah.

"Adanya WFH ini itu sebenarnya adalah keniscayaan yang perlu dipahami oleh masyarakat luas ya, bahwa di belahan dunia lain, di negara-negara maju, pekerjaan itu memang sudah menuju ke sistem hybrid, nah, kesadaran bahwa kita akan menuju ke sana itu juga yang pertama penting diketahui oleh masyarakat. Dengan demikian, ketika berlaku hari Jum'at sebagai work from home itu tidak lagi dipandang sebagai sebuah libur panjang tetapi betul-betul sebuah penghematan," katanya.

Sementara itu, ekonom lainnya dari Unnes, Bayu Bagas Hapsoro menilai keberhasilan kebijakan WFH sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan sistem pengawasan kinerja. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan jaringan internet, sistem asesmen, hingga reward and punishment berjalan optimal sebelum kebijakan diterapkan secara luas.

Bayu juga menyoroti potensi pengalihan beban operasional dari kantor ke rumah ASN, seperti penggunaan listrik, internet, dan pendingin ruangan. Selain itu, ia mengingatkan adanya risiko penurunan aktivitas ekonomi di kawasan perkantoran, terutama bagi pelaku UMKM kuliner, transportasi online, dan jasa pendukung lainnya.

"Tetapi ya resiko yang kemudian terjadi adalah satu potensi bahwa beberapa layanan yang kemudian sektor-sektor penting itu harus diupayakan tetap jalan kan. Juga beberapa set ini mungkin akan terancam ya misalnya UMKM, yang jual, warung di sekitar kantor ASN ya, layanan online, dan seterusnya ya itu kan juga harus dihitung juga akan terdampak atau tidak," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....