Stok Pupuk Subsidi di Purworejo Aman, Pemkab Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga

  • 14 Mei 2026 19:21 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memastikan stok pupuk subsidi hingga saat ini aman dan terkendali. Lonjakan pembelian yang terjadi beberapa waktu lalu disebut bukan kelangkaan, melainkan dampak kekhawatiran petani terhadap situasi global.

Kepala DKPP Kabupaten Purworejo, Bagas Adi Karyanto, menjelaskan lonjakan penebusan pupuk terjadi sekitar April 2026 lalu, terutama setelah Lebaran. Banyak petani menebus pupuk secara bersamaan karena khawatir pasokan terganggu akibat konflik di Selat Hormuz.

“Kalau di Purworejo sebenarnya masih aman, tidak ada kendala. Hanya saja waktu itu petani khawatir pupuk akan sulit didapat, sehingga banyak yang langsung menebus pupuk bersamaan,” kata Bagas saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurut Bagas, kondisi tersebut merupakan lonjakan penebusan di tingkat kios atau Pengecer Terdaftar Pupuk Subsidi (PTPS), bukan kelangkaan sesungguhnya. Di beberapa wilayah seperti Grabag dan Nambangan, stok pupuk di kios bahkan habis kurang dari tiga jam setelah datang.

Fenomena ini juga dipengaruhi tingginya intensitas musim tanam. Sejumlah daerah di Purworejo mampu melaksanakan hingga empat kali musim tanam atau MT4 dalam setahun dengan memanfaatkan varietas padi berumur pendek Inpari 40 dan dukungan irigasi pompa listrik.

“Karena tanamnya sampai MT4 dan irigasinya lancar, kebutuhan pupuk tentu lebih tinggi. Sampai sekarang stok masih aman,” ujarnya.

DKPP mencatat, alokasi pupuk subsidi Purworejo tahun 2026 sebesar 13.491 ton urea dan 15.000 ton NPK Ponska. Hingga akhir April 2026, realisasi penyerapan telah mencapai rata-rata 35 persen dari total alokasi tahunan. Angka ini dinilai cukup tinggi secara nasional.

Terkait harga, pemerintah memastikan tidak ada kenaikan. Sejak Oktober 2025, harga pupuk subsidi turun sekitar 20 persen mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Harga Eceran Tertinggi atau HET saat ini ditetapkan Rp1.800 per kilogram untuk urea dan Rp1.840 per kilogram untuk NPK.

Distribusi pupuk subsidi dilakukan berjenjang mulai dari produsen, distributor, hingga PTPS di masing-masing wilayah. “Kalau ada kios menjual di atas HET tentu akan ditindak tegas,” ujar Bagas.

Ia mengakui tidak semua kios menerima pasokan setiap hari. Oleh karena itu, terkadang terjadi miskomunikasi di tingkat kelompok tani terkait ketersediaan stok.

Sebagian petani juga disebut menebus pupuk untuk kebutuhan satu tahun sekaligus karena rasa khawatir. Padahal, penebusan idealnya dilakukan mengikuti musim tanam agar distribusi lebih merata.

“Kalau mengikuti anjuran penyuluh pertanian lapangan sesuai proporsi kebutuhan, sebenarnya cukup. Pupuk subsidi memang dibatasi sesuai alokasi pemerintah,” jelas Bagas.

Untuk memastikan data penerima tepat, DKPP rutin melakukan validasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap empat bulan sekali. Jika terjadi kekurangan di akhir tahun, pemerintah dapat melakukan realokasi dari daerah lain maupun antar kecamatan.

“Intinya untuk pupuk subsidi di Purworejo aman. Sampai sekarang belum ada dampak serius terkait isu Selat Hormuz terhadap distribusi pupuk di daerah,” ucap Bagas.

Sementara itu, PPTS Dulur Tani Banyuurip, Muhammad Wahib mengatakan stok pupuk subsidi aman dan harga tidak mengalami kenaikan, "Sekarang mendekati musim tanam, para petani sebagian sudah menebus bagian masing-masing," ucapnya.(Ags)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....