Isu Kebocoran Retribusi Sampah Rp20 Miliar, Pemkot Semarang Beri Penjelasan

  • 14 Mei 2026 17:57 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Isu dugaan kebocoran retribusi persampahan sebesar Rp20 miliar yang ramai diperbincangkan publik mendapat penjelasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot menegaskan persoalan tersebut merupakan kejadian lama saat sistem pembayaran masih dilakukan secara manual dan belum sepenuhnya digital.

Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani menjelaskan, saat ini sistem pembayaran retribusi persampahan telah sepenuhnya dilakukan secara nontunai (cashless). Hal itu guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Yang perlu dipahami masyarakat, kebocoran itu terjadi pada sistem lama ketika pembayaran masih ada yang dilakukan secara non tunai dan tunai. Sekarang sistemnya sudah non tunai,” ujar Glory, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurutnya, pada sistem lama, sebagian pembayaran retribusi masih dilakukan secara manual sehingga terdapat potensi penerimaan yang tidak seluruhnya masuk ke kas daerah. Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Semarang untuk memperbaiki tata kelola retribusi persampahan.

Saat ini, pembayaran retribusi sampah telah dilakukan secara digital melalui Virtual Account, ID Billing, dan Tap Cash. Dengan sistem tersebut, pembayaran masyarakat maupun pelaku usaha langsung masuk ke Kas Daerah tanpa perantara.

“Semua pembayaran sekarang tercatat secara digital. Lebih transparan dan akuntabel,” katanya.

Glory menambahkan, retribusi persampahan merupakan pembayaran atas layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh DLH Kota Semarang, termasuk pelayanan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Besaran tarif retribusi telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, Pemkot Semarang juga memastikan pembenahan sistem retribusi terus dilakukan. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan pendapatan sektor persampahan.

Upaya tersebut juga mendukung visi “Semarang Bersih”. Hal ini diwujudkan melalui gerakan zero waste berbasis masyarakat, pembentukan Satgas Berlian di tingkat kelurahan, hingga optimalisasi bank sampah di seluruh wilayah kota.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....