Kemenkum Jateng Perkuat Perancang Hukum, Dituntut Cetak Regulasi Lebih Responsif

  • 14 Mei 2026 11:01 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah memperkuat kapasitas sumber daya manusia perancang peraturan perundang-undangan (PUU) guna menjawab tantangan regulasi yang semakin kompleks. Langkah ini dinilai penting agar produk hukum di daerah lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mengikuti perkembangan zaman.

Penguatan kompetensi itu dilakukan melalui kegiatan pendalaman materi bagi perancang PUU se-Jawa Tengah di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkum Jateng, Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut difokuskan pada strategi peningkatan profesionalisme dan pengembangan pola karier perancang regulasi di daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati, mengatakan perancang regulasi memegang peran strategis dalam memastikan kualitas produk hukum. Menurutnya, regulasi yang baik tidak lahir dari pemikiran semata, melainkan harus dibangun melalui kajian hukum yang mendalam dengan dukungan teori dan data empiris yang kuat.

Ia menegaskan, tantangan penyusunan regulasi saat ini semakin kompleks, mulai dari harmonisasi aturan, tuntutan responsivitas terhadap kebutuhan publik, hingga adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi legislasi. Oleh karena itu, kualitas perancang hukum menjadi faktor penting agar kebijakan yang dihasilkan tetap harmonis, implementatif, dan sesuai prinsip negara hukum.

Delmawati juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pembinaan karier bagi para perancang PUU. Dengan pola karier yang jelas, para perancang diharapkan mampu bekerja lebih profesional, produktif, serta memiliki motivasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami di kantor wilayah akan terus mendukung pengembangan kompetensi agar menghasilkan perancang yang berintegritas dan berkualitas,” ujarnya. Dukungan tersebut diharapkan mampu melahirkan SDM hukum yang siap menghadapi tantangan pembentukan regulasi di tingkat daerah.

Dalam sesi materi, peserta mendapatkan pembekalan terkait transformasi jabatan fungsional perancang PUU, pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, hingga sistem informasi dan kesejahteraan perancang. Materi itu juga membahas strategi pengembangan kebijakan pembinaan perancang hukum agar mampu menjawab kebutuhan legislasi modern.

Melalui penguatan kompetensi tersebut, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berharap kualitas regulasi daerah dapat semakin meningkat. Regulasi yang lahir nantinya diharapkan tidak hanya harmonis secara hukum, tetapi juga mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....