Kasus Daycare Bikin Resah, Pemprov Jateng Ingatkan 4 Hak Anak yang Wajib Dijaga

  • 13 Mei 2026 16:43 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan layanan penitipan anak. Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan seluruh pengelola daycare agar memastikan pemenuhan empat hak dasar anak selama proses pengasuhan.

Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati menegaskan empat hak tersebut meliputi hak kelangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Menurutnya, daycare tidak boleh sekadar menjadi tempat penitipan, tetapi harus menjadi ruang aman dan mendukung perkembangan anak.

Pesan itu disampaikan Ema dalam kegiatan Ngobrol Topik Inspiratif Perempuan dan Anak (Ngopi Penak) bertema “Lebih dari Sekadar Titip: Mengenali Daycare Layak dan Ramah Anak” yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu, 13 Mei 2026. Diskusi tersebut diikuti ratusan pengelola daycare di Jawa Tengah.

Ema mengatakan, kebutuhan terhadap daycare terus meningkat seiring banyaknya orang tua yang bekerja. Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin kasus kekerasan terhadap anak terjadi di daycare yang ada di Jawa Tengah.

Ia menjelaskan, hak pertama yang wajib dipenuhi ialah hak kelangsungan hidup anak. Pengelola daycare harus memastikan anak terlindungi dari penyakit, memperoleh asupan gizi cukup, serta terbebas dari perlakuan yang membahayakan kesehatan.

"Jadi, di daycare itu harus ada pengasuh yang paham tumbuh kembang anak di usia nol sampai enam bulan itu harus seperti apa? Enam bulan sampai satu tahun seperti apa, satu sampai lima tahun harus seperti apa?” ucap Ema.

Hak partisipasi anak, lanjut Ema, juga perlu diwujudkan melalui keterlibatan aktif orang tua dalam proses pengasuhan. Daycare didorong membuka akses informasi terkait kondisi dan aktivitas anak selama berada di tempat penitipan.

Hal penting lainnya ialah perlindungan anak dari seluruh bentuk kekerasan, baik verbal, fisik, seksual, maupun pengabaian. "Jadi kekerasan itu bisa kekerasan verbal, kekerasan dalam bentuk pengabaian dan sebagainya, kekerasan fisik maupun kekerasan seksual,” kata Ema.

Menurutnya, fasilitas pengasuhan anak harus benar-benar aman dan mendukung perkembangan fisik maupun psikologis anak. Hal itu penting karena lima tahun pertama kehidupan merupakan fase krusial pertumbuhan otak, karakter, dan perkembangan emosional anak.

Dalam kesempatan yang sama, Psikolog Klinis sekaligus Ketua Kolegium Psikologi Klinis, Indria Laksmi Gamayanti menyebut daycare sebagai lingkungan penting yang ikut membentuk tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, kualitas pengasuh menjadi faktor utama yang menentukan mutu layanan pengasuhan.

Indria mengingatkan orang tua agar tidak memilih daycare hanya berdasarkan faktor praktis semata. Orang tua disarankan melakukan observasi langsung, memperhatikan interaksi pengasuh dengan anak, serta memastikan lingkungan daycare aman dan responsif terhadap kebutuhan anak.

“Orang tua perlu mengutamakan kualitas pengasuh dan aspek keamanan anak. Bukan hanya mempertimbangkan faktor praktis semata,” ujar Indria.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....