Perhutani KPH Telawa Cek Motor Trail Operasional, Pastikan Siap Tugas di Hutan
- 12 Mei 2026 07:35 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Boyolali- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada kendaraan dinas roda dua di halaman Kantor KPH Telawa, Boyolali Senin, 11 April 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya manajemen untuk memastikan seluruh aset kendaraan operasional berada dalam kondisi prima dan layak pakai guna mendukung mobilitas di kawasan hutan.
Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 10 unit kendaraan operasional jenis Trail Kawasaki KLX diperiksa secara mendetail. Kendaraan-kendaraan ini merupakan aset yang tersebar di tujuh Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) di wilayah KPH Telawa, yang sehari-hari digunakan pejabat Asper/KBKPH dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) untuk memantau wilayah pangkuan mereka.
Administratur KPH Telawa melalui Wakil Administratur/KSKPH, Julie Irahadi, menyampaikan inspeksi ini untuk menjamin setiap kendaraan beroperasi secara optimal dan memenuhi standar keamanan yang ketat. Hal ini sangat krusial mengingat medan tugas di lapangan yang cukup menantang dan membutuhkan kesiapan fisik kendaraan yang maksimal.
”Kami memastikan bahwa kendaraan-kendaraan ini pajaknya terbayar, dipegang oleh orang yang berkompeten. Kondisi kendaraannya layak dan memastikan bahwa kendaraan ini layak pakai dan dapat dioperasikan,” ujar Julie.
Ia juga menegaskan, agar para pemegang kendaraan dinas bertanggung jawab penuh terhadap perawatan aset negara. Untuk itu fungsi kendaraan tetap pada koridor pekerjaan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tugas kehutanan.
”Kendaraan dinas agar dirawat dengan baik dan hanya digunakan untuk menunjang operasional kegiatan atau pekerjaan di wilayah kerja masing-masing pejabat. Tidak diperkenankan digunakan untuk keperluan pribadi serta tidak diperkenankan mengubah atau menyamarkan identitas kendaraan dinas tersebut,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sub Seksi (KSS) Sarana Prasarana (Sarpra), Opset, dan IT, Sutejo, menjelaskan teknis pemeriksaan mencakup kelengkapan fisik, performa mesin, hingga legalitas dokumen kendaraan. “Sejauh ini kendaraan dinas yang telah diperiksa tersebut dinilai masih layak beroperasi,” katanya..(rel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....