Bahas Raperda Ketahanan Pangan, Joko Widodo Soroti Pengelolaan Pangan
- 11 Mei 2026 20:52 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo menegaskan pentingnya penguatan regulasi ketahanan pangan daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Pangan yang digelar Komisi B DPRD Kota Semarang, belum lama ini. Ketahanan pangan merupakan urusan strategis yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, mulai dari proses produksi hingga distribusi.
“Ketahanan pangan merupakan urusan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Semarang, dalam menyelenggarakan urusan pangan dari hulu sampai hilir,” ujar Joko Widodo. Pembahasan Raperda tersebut mencakup berbagai aspek penting, seperti pengelolaan produksi pangan, pemanfaatan lahan, penyediaan infrastruktur pendukung, hingga penguatan cadangan dan distribusi pangan daerah.
Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya penguatan konsumsi pangan melalui diversifikasi pangan lokal. Ini agar masyarakat tidak bergantung pada satu jenis bahan pangan tertentu.
Joko Widodo berharap Raperda Ketahanan Pangan nantinya mampu menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang optimal. Tentunya terkait penyediaan dan pengelolaan pangan bagi masyarakat Kota Semarang.
“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan. Selain itu memastikan masyarakat mendapatkan asupan pangan yang seimbang dan bergizi,” jelasnya.
Ia pun berharap pembahasan Raperda tersebut dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat Kota Semarang di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....