Deklarasi Damai, Bupati Kudus Ajak Seluruh SMA/SMK Jaga Kondusifitas

  • 11 Mei 2026 16:25 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus - Kasus tawuran serta penganiayaan terhadap pelajar di Kudus beberapa waktu lalu membuat pemkab dan stakeholder lainnya membuat langkah antisipatif. Salah satunya Deklarasi Damai Pelajar SMA – SMK se- Kabupaten Kudus yang berlangsung di SMA 2 Kudus, Senin 11 Mei 2026.

Turut hadir dalam kegiatan itu Bupati Kudus Samani Intakoris, Kasdim 0722 Kudus Mayor (Inf) Muhlisin, Wakapolres Kompol Rendi Johan Prasetyo serta perwakilan dari DPRD Kudus Mukhasiron, Pengadilan Negeri serta Kejaksaan Negeri. Sekolah yang tergabung dalam deklarasi damai pelajar itu sebanyak 47 SMA/SMK baik negeri dan swasta yang ada di Kudus.

Seluruh peserta yang hadir usai apel melakukan tandatangan mewakili dari sekolah masing – masing, termasuk Bupati dan Forkopimda. Sebelumnya telah dibacakan isi dari deklarasi damai pelajar.

Usai acara Bupati Samani Intakoris mengatakan kegiatan Deklarasi Damai Pelajar SMA-SMK se Kabupaten Kudus diharapkan di Kudus tidak ada lagi kasus tawuran, tindakan kriminal dan perkelahian.

“Saya berpesan kepada para pelajar setelah lulus jangan berlebihan dalam merayakannya. Raihlah cita – cita sehingga menjadi kebanggaan orang tua, bangsa dan negara. Ini menjadi tanggungjawab kita semua,” ujar Samani.

Pada kesempatan itu Samani juga mengaku prihatin atas kasus kekerasan oleh pelajar kepada pelajar lainnya yang terjadi beberapa waktu lalu. Dia minta para pelaku agar dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo mengatakan kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum pelajar beberapa waktu lalu sudah ditangani dengan baik. Apalagi para pelaku diindikasi masih berstatus anak dibawah umur.

“Dengan adanya acara pada hari ini adalah sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kejadian serupa. Termasuk nantinya untuk intesifitas patroli yang tentunya sudah berdasarkan analisis intelijen. Perlu kami sampaikan, bahwa anak tidak hanya produk biologis saja tetapi juga merupakan produk lingkungan. Deklarasi ini sebagai bentuk rekayasa secara sosial dan secara lingkungan,” kata Wakapolres.

Setelah adanya deklarasi ini pihak Binmas Polres Kudus akan melakukan sosialisasi secara masif ke sekolah – sekolah agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. (RK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....