DPD Partai Golkar Jateng Sesalkan Terjadinya Musda Ilegal di Wonosobo

  • 11 Mei 2026 10:35 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Wonosobo- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah menyesalkan terjadinya Musyarawah Daerah(Musda) ilegal Partai Golkar Wonosobo yang digelar di Gedung Partai Golkar setempat, Minggu, 10 Mei 2026. Musda tersebut mengklaim telah menetapkan Triana Widodo sebagai Ketua Golkar Wonosobo.

DPD Golkar Jateng prihatin adanya ulah para oknum yang mengelabui Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, sampai yang bersangkutan datang dan membuka kegiatan Musda ilegal yang mengatasnamakan Partai Golkar. Ketua Bidang Organisasi DPD Paratai Golkar Jateng, Anton Lami Suhadi, menyatakan kegiatan yang mengatasnamakan Musda IX DPD Partai Golkar Kabupaten Wonosobo melanggar aturan organisasi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa persetujuan DPD Partai Golkar Jateng sebagaimana diatur dalam AD/ART, peraturan organisasi (PO) dan Juklak Juknis Partai, khususnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) nomor 01/DPD I/GOLKAR/VII/2025 tentang tata cara penyelenggaraan Musyawarah Daerah Partai GOLKAR. “Kegiatan yang mengklaim sebagai Musda XI Partai Golkar Wonosobo yang dilaksanakan hari Minggu 10 Mei 2026 di Gedung Golkar sebagai kegiatan tidak sah, melanggar aturan organisasi dan bisa disebut illegal,” kata Lami Suhadi, dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Mei 2026.

Menurut Lami, DPD Jateng akan menindaklanjuti kegiatan ilegal tersebut dalam rangka menegakkan aturan organisasi dan menjaga agar marwah dan kehormatan Partai Golkar tetap terjaga. Dia menyatakan, apapun alasannya, kegiatan yang melanggar aturan organisasi merupakan pelanggaran.

“Pelaku pelanggaran bisa mendapatkan hukuman. Karena pelanggaran itu sama dengan melakukan tindakan yang salah,” katanya. Adapun dasar yang mendorong DPD Jateng Tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan atas terjadinya Musda Ilegal Wonosobo 2026 ini adalah ketentuan bahwa setiap Musda DPD II jadwalnya harus mendapatkan persetujuan dari DPD I.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu, 10 Mei 2026, sekelompok orang mengklaim melakukan Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Wonosobo yang menetapkan Triana Widodo sebagai Ketua. Tragisnya, kegiatan ilegal tersebut berhasil membawa Bupati Kabupaten Wonosobo, Afif Nurhidayat hadir dan membuka acara tersebut.

Lami Suhadi secara tegas menolak apapun hasil Musda yang diduga dilakukan oleh oknum partai yang dipimpin Wiwid, pangilan akrab Triana Widodo. Lami juga menolak secara tegas pernyataan ada 18 suara dari 20 suara yang ada di Wonosobo yang mendukung. Sebab, kalau sebuah kegiatan tidak sesuai aturan organisasi, apapun yang dihasilkan tidak sah.

Triana Widodo yang popular dengan sebutan Wiwid Cebong merupakan kader Partai Golkar yang sudah dua kali menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo. Dalam PD PRT Partai, mereka yang sudah dua kali menjabat sebagai Ketua DPD, hanya bisa menjabat yang ketiga jika ada persetujuan tertulis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Namun, sampai hari ini, Wiwid tidak mendapatkan persetujuan dari DPP untuk maju sebagai ketua di periode ketiga, sehingga dia tidak punya hak lagi mencalonkan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo. Apa yang terjadi di Wonosobo disebut Lami sebagai tindakan yang mencoreng wajah partai berlambang pohon beringin ini.

Sebab, saat ini kondisi partai Golkar sedang dalam kondisi yang baik dan dinamikanya selalu berlangsung dalam koridor organisasi. “Sebagai Ketua Bidang Organisasi, saya prihatin betul masih ada kader yang terang-terangan menerjang aturan,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....