BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Rentan di Purworejo

  • 11 Mei 2026 09:27 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo – BPJS Ketenagakerjaan mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja informal di Kabupaten Purworejo. Upaya tersebut dinilai membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan dunia usaha agar perlindungan dapat menjangkau lebih banyak pekerja hingga tingkat akar rumput.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, saat menghadiri Semarak Milad ‘Aisyiyah ke-109 dan Hari Ber-‘Aisyiyah Kabupaten Purworejo di Alun-Alun Kabupaten Purworejo, Minggu, 10 Mei 2026. Menurut Agung, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal penting bagi pekerja rentan dan informal yang selama ini memiliki risiko tinggi namun belum seluruhnya terlindungi.

“Melalui momentum ini kami berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin meluas dan menjadi budaya bersama. Ketika pekerja terlindungi, maka keluarga menjadi lebih tenang, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan masyarakat pun akan semakin baik,” ujar Agung melalui siaran pers, Senin, 11 Mei 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Agung juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo atas komitmennya menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Purworejo telah memberikan perlindungan kepada 1.100 pekerja rentan, 1.400 petani tembakau dan penderes melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta 5.664 tenaga kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berikut Ketua RT dan RW.

Perhatian terhadap sektor pendidikan juga terus diperkuat. Hingga kini, sebanyak 3.458 guru mengaji di Kabupaten Purworejo telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidik keagamaan.

Pada momentum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan perlindungan kepada 166 guru melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini didukung dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen. Bantuan itu diberikan dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Semarak Milad ‘Aisyiyah ke-109.

Agung menilai momentum Milad ‘Aisyiyah ke-109 relevan dengan semangat Gerakan Nasional Perlindungan 10 Juta Pekerja Rentan yang dicanangkan pemerintah. Dengan jaringan sosial yang luas hingga tingkat masyarakat, ‘Aisyiyah dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan bagi pekerja informal dan rentan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Farah Diana mengatakan bahawa pekerja rentan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Namun di sisi lain, masih banyak pekerja yang belum memiliki perlindungan dasar ketika mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.

Dalam semangat kolaborasi yang lebih luas, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka ruang sinergi dengan berbagai komunitas, organisasi, dan ekosistem lainnya untuk bersama-sama memperluas perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Saya berharap melalui momentum ini dapat mampu meningkatkan kesadaran pekerja mandiri yang ada di wilayah Kabupaten Demak terhadap pentingnya perlindungan kerja di tengah berbagai risiko yang dapat terjadi kapan saja," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....