Hambat Rumah Subsidi, Himperra Jateng Soroti Perizinan dan SLIK

  • 07 Mei 2026 15:52 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah menyoroti berbagai tantangan yang masih menghambat percepatan pembangunan rumah subsidi di Jawa Tengah. Mulai dari persoalan skor kredit calon pembeli, kenaikan harga material bangunan, hingga perizinan dan status lahan yang dinilai memperlambat realisasi program rumah rakyat.

Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Himperra Jawa Tengah 2026 yang digelar di Suri Ballroom Hotel Somerset Semarang, Kamis 7 Mei 2026. Kegiatan itu dihadiri sekitar 375 pengembang anggota Himperra Jawa Tengah serta perwakilan Himperra dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Priyono, mengatakan Jawa Tengah mendapat target pembangunan rumah subsidi sebanyak 20 ribu unit secara nasional pada tahun 2026. Dari jumlah itu, Himperra Jawa Tengah menargetkan mampu merealisasikan sekitar 13 hingga 15 ribu unit rumah.

“Kami optimistis target itu bisa tercapai. Tahun lalu Jawa Tengah hampir mencapai 10 ribu unit, sehingga tahun ini kami dorong minimal 13 ribu sampai 15 ribu unit,” ujarnya.

Namun demikian, Ari mengakui daya beli masyarakat yang menurun masih menjadi tantangan. Selain itu, banyak calon pembeli rumah subsidi terkendala skor kredit atau SLIK OJK sehingga tidak lolos akad kredit rumah.

“Banyak masyarakat sebenarnya ingin membeli rumah, tetapi terkendala catatan kredit bermasalah. Kadang hanya karena pinjaman kecil atau keterlambatan pembayaran, skor kreditnya menjadi merah,” katanya.

Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk kembali mengakses pembiayaan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Himperra juga mendorong penerapan tenor cicilan rumah hingga 30 tahun agar angsuran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa lebih ringan, bahkan di bawah Rp1 juta per bulan.

Selain pembiayaan, Himperra Jawa Tengah juga menyoroti persoalan pertanahan dan perizinan. Sejumlah proyek perumahan disebut terkendala karena lahan yang semula dapat dibangun kemudian masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun Lahan Baku Sawah (LBS).

“Banyak pengembang sebenarnya sudah memiliki izin, tetapi lahannya kemudian masuk kategori LSD sehingga pembangunan tidak bisa dilanjutkan. Ini yang sedang kami dorong agar ada sinkronisasi kebijakan antar kementerian,” ungkap Ari.

Ketua DPD Himperra Jawa Tengah, Sugiyatno, mengatakan persoalan rumah rakyat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pembiayaan, pertanahan, perizinan, infrastruktur, hingga penyediaan utilitas dasar seperti listrik. “Kalau perizinan lambat, pertanahan belum jelas, listrik belum tersedia, atau pembiayaan belum tersambung dengan baik, maka rumah yang dibutuhkan masyarakat juga akan tertunda,” ujarnya.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, penyaluran FLPP di Jawa Tengah menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Pada awal 2026, BP Tapera mencatat penyaluran KPR subsidi melalui skema FLPP secara nasional mencapai 19.741 unit rumah per 26 Februari 2026.

Dari jumlah itu, Jawa Tengah masuk lima besar provinsi dengan realisasi tertinggi. Jumlahnya mencapai 1.633 unit atau sekitar 8,27 persen dari total nasional.

Sebelumnya, hingga 19 September 2025, realisasi penyaluran KPR FLPP di Jawa Tengah tercatat mencapai 15.414 unit. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus mendorong percepatan perizinan perumahan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pemecahan sertifikat di BPN agar pembangunan rumah subsidi dapat berjalan lebih cepat.

Secara nasional, BP Tapera menargetkan penyaluran FLPP hingga Desember 2026 mencapai 285 ribu unit rumah dengan kebutuhan dana sekitar Rp37,1 triliun. Bahkan, terdapat potensi peningkatan target menjadi 350 ribu unit rumah.

Himperra menilai dukungan pembiayaan melalui FLPP menjadi salah satu kunci penting dalam mengurangi backlog perumahan di Jawa Tengah yang saat ini diperkirakan mencapai 1,33 juta unit. Karena itu, kolaborasi antara pengembang, pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pemangku kepentingan lain dinilai menjadi faktor utama untuk mempercepat penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....