Jamin Hak Demokrasi, Polda Jateng Kawal Aksi Nelayan di Pati

  • 04 Mei 2026 07:30 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang — Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari hak konstitusional yang dilindungi negara. Hal ini menyusul rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh Forum Komunikasi Nelayan Besar Kabupaten Pati, Senin, 4 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, mengatakan pihaknya hadir untuk memastikan setiap warga negara dapat menyalurkan aspirasinya secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. “Polda Jateng hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan agar hak tersebut dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin, 4 Mei 2026.

Ia menegaskan, kegiatan unjuk rasa merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia menjelaskan, setiap aksi harus dihormati selama berjalan dalam koridor hukum. Dalam pengamanan di lapangan, seluruh personel telah diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional.

“Personel di lapangan kami instruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi yang baik. Kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan kondusif tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Polda Jateng juga mengajak seluruh peserta aksi untuk menggunakan ruang demokrasi secara bijak dengan tetap menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya. “Dengan demikian, hak demokrasi dapat berjalan seiring dengan terjaganya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” katanya.

Dengan komitmen tersebut, diharapkan pelaksanaan aksi oleh kelompok nelayan di Kabupaten Pati dapat berlangsung aman dan tertib. Selain itu, juga mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....