Polda Jateng Perkuat Strategi Mitigasi Berita Negatif dan Krisis Komunikasi

  • 04 Sep 2026 19:43 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Di tengah derasnya arus informasi digital, sebuah isu dapat berkembang menjadi perhatian publik hanya dalam hitungan waktu. Informasi yang belum terverifikasi, potongan konteks hingga narasi menyesatkan dapat menyebar luas sebelum fakta sebenarnya diketahui masyarakat.

Menghadapi kondisi tersebut, Polda Jawa Tengah memperkuat kemampuan mitigasi isu agar respons komunikasi kepada publik dapat dilakukan secara cepat, akurat dan terukur. Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Bidhumas Polda Jateng bertema “Strategi Peningkatan Kemampuan Mitigasi guna Menetralisir Pemberitaan Negatif dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Publik” di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat 4 September 2026.

Kegiatan dipimpin sekaligus dibuka oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto. Sebanyak 150 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari para Kasi Humas Polres jajaran yang didampingi operator multimedia serta personel pengemban fungsi PPID Satker jajaran Polda Jateng.

Untuk mempertajam perspektif peserta, FGD ini menghadirkan dua narasumber kompeten di bidangnya, yakni Pemimpin Redaksi Suara Merdeka Network, Agus Toto Widyatmoko, serta Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata yang juga perwakilan jejaring riset PR Asia-Pasifik, Samantha Elisabeth Claudia Luhukay, M.I.Kom., CPS.

Dalam paparannya, Pemimpin Redaksi Suara Merdeka Network Agus Toto Widyatmoko mengangkat materi “Strategi Menangkal Hoaks Institusi”. Ia menekankan pentingnya kemampuan memeriksa sumber, konteks dan bukti sebelum menyebarkan informasi. Dalam merespons hoaks, institusi perlu bergerak cepat namun tetap akurat, dengan satu suara resmi dan satu pesan inti agar tidak menimbulkan informasi yang saling bertentangan.

Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Samanta Elisabeth Claudia Luhulay, M.I.Kom., CPS., melalui materi “RESPOND, DON’T JUST REACT: Mitigasi Kepercayaan Publik di Tengah Badai Informasi” menekankan bahwa institusi tidak selalu dapat mengendalikan narasi yang berkembang di ruang publik, namun dapat mengendalikan responsnya.

Ia menjelaskan, respons yang efektif perlu diawali dengan memahami situasi, memilah tingkat risiko isu serta menyatukan fakta dan pesan internal sebelum disampaikan kepada publik. Kecepatan juga tidak berarti terburu-buru, melainkan hadir secara tepat untuk mencegah vakum informasi dengan tetap mengedepankan fakta dan empati.

Sementara, dalam sambutannya, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi. Kecepatan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan karena informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah membentuk persepsi publik, terlebih ketika belum tersedia informasi resmi sehingga ruang kosong informasi diisi oleh spekulasi, misinformasi, disinformasi maupun narasi negatif.

Menurutnya, kemampuan mitigasi kehumasan tidak semestinya baru dilakukan ketika krisis telah terjadi. Deteksi dan pencegahan perlu dilakukan sejak awal melalui early detection, early warning, media monitoring, analisis isu, analisis sentimen, hingga rapid response yang didukung koordinasi antarsatuan kerja.

“Mitigasi bukan hanya dilakukan ketika krisis sudah terjadi. Justru yang lebih penting adalah bagaimana kita mampu melakukan deteksi dan pencegahan sejak awal. Sehingga suatu isu tidak berkembang menjadi krisis komunikasi maupun krisis reputasi,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....