Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Serahkan Santunan Rp519 Juta
- 01 Mei 2026 09:12 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Memperingati Hari Buruh Nasional atau May Day, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit menyalurkan santunan kepada ahli waris peserta dengan total nilai mencapai Rp519 juta. Penyerahan ini menjadi bentuk nyata komitmen perlindungan bagi pekerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Farah Diana, menyebut santunan yang diberikan sebesar Rp519.643.110. Nilai tersebut mencakup manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta beasiswa.
Penyaluran santunan ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. Terutama bagi mereka yang mengalami musibah kecelakaan kerja.
“Bertepatan dengan Hari Buruh Nasional ini, kami ingin menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir sebagai mitra perlindungan tenaga kerja. Penyerahan santunan ini bukan hanya bentuk kewajiban, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap keluarga pekerja yang mengalami musibah,” ujar Farah dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Mei 2026.
Farah menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja. Baik pekerja formal, maupun sektor informal dan kelompok rentan.
Momentum May Day juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dengan serikat buruh, asosiasi tenaga kerja, serta berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya agar semakin banyak pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami ingin menjalin kolaborasi yang lebih erat dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan agar seluruh pekerja di Demak bisa terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Karena perlindungan sosial bukan hanya hak, tapi juga kebutuhan dasar para buruh dan tenaga kerja,” ucapnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, khususnya serikat pekerja. Mereka menilai program tersebut sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan buruh.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh perusahaan dan pemberi kerja untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan pekerja. Dengan demikian, keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja dapat terjamin sekaligus mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....