Polres Demak Luncurkan Gedung SPKT Baru, Perkuat Layanan Publik Terpadu

  • 24 Apr 2026 20:35 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Demak: Polres Demak menggelar tasyakuran dan peluncuran gedung baru Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Jumat 24 April 2026. Acara tersebut dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, Dandim 0716/Demak Letkol Arm Dony Romansyah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan mahasiswa.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Eisti’anah dalam sambutannya. Eisti’anah menyebut, kehadiran gedung SPKT memiliki peran penting sebagai pintu utama pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menerima laporan dan pengaduan.

Menurut dia, SPKT diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga. “SPKT ini menjadi garda terdepan pelayanan Kepolisian, baik dalam menerima laporan, memberikan informasi, maupun menghadirkan pelayanan yang cepat dan responsif,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas yang representatif perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sistem pelayanan yang adaptif. Hal ini sejalan dengan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional dan transparan.

“Masyarakat saat ini menghendaki pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” ucapnya. Kapolres Demak AKBP Samel mengatakan, pembangunan gedung SPKT merupakan hasil dukungan hibah dari Pemerintah Kabupaten Demak sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik. Ia menegaskan, SPKT tidak hanya dimaknai sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai representasi kehadiran negara dalam melayani masyarakat.

“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga wujud kehadiran negara di tengah masyarakat, SPKT merupakan wajah terdepan institusi Kepolisian,” kata Samel. Menurut dia, gedung SPKT dirancang sebagai pusat layanan terpadu satu pintu yang mengintegrasikan berbagai fungsi, mulai dari penerimaan laporan polisi hingga penerbitan surat keterangan.

Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih efektif dan efisien. “Melalui sistem terpadu ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, terukur, dan transparan,” ujarnya.

Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat mengakses Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis untuk mendapatkan bantuan dari petugas Kepolisian. Layanan ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap situasi darurat di lapangan. “Call Center 110 menjadi akses darurat yang memudahkan masyarakat memperoleh bantuan tanpa harus datang langsung,” jelasnya.

Di dalam gedung SPKT juga tersedia sejumlah unit pelayanan, seperti Propam, Intelkam, Reskrim, dan Lalu Lintas yang terintegrasi dalam satu lokasi. Integrasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan layanan Kepolisian.

“Seluruh fungsi pelayanan kami integrasikan agar masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk berbagai kebutuhan,” tegasnya. Polres Demak juga melengkapi fasilitas gedung dengan sarana ramah anak dan keluarga, seperti ruang laktasi dan area bermain anak. Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang, terutama bagi ibu menyusui dan warga yang membawa anak.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima yang humanis, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....