Pemkab Purworejo Ajak Warga Awasi Bantuan lewat Aplikasi Cek Bansos

  • 24 Apr 2026 11:19 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Purworejo mendorong masyarakat ikut mengawasi ketepatan sasaran bantuan sosial. Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan aplikasi resmi “Cek Bansos” milik Kementerian Sosial.

Kepala Dinsosdaldukkb Purworejo, Andang Nugerahatara Sutrisno, mengatakan aplikasi tersebut menjadi sarana partisipatif warga. Melalui aplikasi itu, masyarakat dapat mengecek sekaligus mengawasi penyaluran bansos.

“Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengecek status penerima, dan melihat data di wilayah sekitar. Selain itu, juga mengajukan usulan atau sanggahan,” kata Andang, Kamis, 23 April 2026.

Ia menjelaskan, fitur usulan digunakan untuk mendaftarkan warga yang layak namun belum terdata sebagai penerima. Sementara fitur sanggahan dapat dimanfaatkan untuk melaporkan penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria.

Aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan berbagai program bantuan sosial, seperti PKH dan bantuan sembako. Selain melalui aplikasi Android, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Andang menambahkan, saat ini data bansos mengacu pada DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang berlaku sejak 2025. Integrasi data ini bertujuan meningkatkan akurasi penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Pemutakhiran data dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, operator SIKS-NG, maupun Dinsos. “Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar bansos tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh yang berhak,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....