Wali Kota Salatiga Ajak Seniman dan PKK Bersinergi Gempur Rokok Ilegal
- 20 Apr 2026 08:45 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Salatiga — Pemerintah Kota Salatiga menggencarkan gerakan gempur rokok ilegal dengan melibatkan komunitas seni dan kader PKK. Upaya ini dilakukan untuk memperluas edukasi sekaligus mendorong gerakan kolektif masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di Gedung Pertemuan Daerah (GPD), Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk seniman dan penggerak PKK.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan menegaskan, pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Menurutnya, gerakan ini harus dimulai dari kesadaran individu dan menjadi aksi bersama.
“Gempur Rokok Ilegal harus jadi gerakan kolektif. Salatiga harus menjadi kota yang tidak memberi ruang sedikitpun bagi peredaran rokok ilegal. Makanya, mari kita gempur mulai dari diri kita sendiri dan dimulai hari ini juga,” ujarnya saat memberikan arahan kepada peserta sosialisasi.
Ketua TP PKK Kota Salatiga, Retno Robby Hernawan, menilai keluarga memiliki peran penting dalam membendung peredaran barang ilegal. Ia mendorong para ibu untuk aktif mengawasi lingkungan rumah tangga.
“Saya memandang peran keluarga, khususnya para ibu, itu sangat penting buat bangun kesadaran sejak dini, makanya saya ajak kader PKK lewat gerakan 3M: melihat, melapor, dan mengedukasi. Jadi kalau ada yang mencurigakan, kita tahu harus berbuat apa,” ujar Retno.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga, Henni Mulyani, menyoroti pentingnya menjangkau komunitas seni dalam sosialisasi ini. Menurutnya, kedekatan seniman dengan rokok menjadi alasan pentingnya edukasi terkait rokok ilegal.
“Kita paham ya kalau seniman itu lekat dan dekat sekali dengan rokok. Sosialisasi ini jadi penting supaya mereka jangan sampai terjebak produk ilegal karena pada dasarnya, cukai rokok itu kan gunanya juga untuk pengembangan seni dan budaya yang mereka geluti,” ungkap Henni.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman teknis mengenai rokok ilegal. Materi disampaikan oleh narasumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai.
Pelaksana Tugas(Plt.) Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Sarworini, serta perwakilan KPP Bea Cukai TMP A Semarang, Joko Sartono, menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi hukum yang berlaku. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengenali dan melaporkan peredaran rokok ilegal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....