Tekan Kekerasan Seksual Anak secara Daring, Forum Anak Jateng Perkuat Peran

  • 13 Apr 2026 13:53 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang — Upaya menekan kasus eksploitasi dan pelecehan seksual anak secara daring atau Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) terus diperkuat di Jawa Tengah. Hal ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi yang digelar UNICEF Indonesia bersama Yayasan Setara di BPSDM Jawa Tengah, Srondol, Senin, 13 April 2026.

Dalam forum tersebut, peran Forum Anak Nasional (FAN) Jawa Tengah menjadi sorotan penting. Ketua FAN Jateng periode 2025–2026, Prajna Putra Piyakusuma, menegaskan pihaknya aktif mengambil peran dalam menekan kasus kekerasan anak, termasuk di ruang digital.

“Perkembangan internet yang sangat cepat membuat anak-anak semakin rentan terhadap kekerasan, termasuk eksploitasi seksual daring. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, FAN Jateng menjalankan berbagai program edukasi berbasis sebaya. Salah satunya melalui kampanye Hari Internet Aman dan kegiatan “Forum Anak Goes to School” yang menyasar sekolah-sekolah di 35 kabupaten/kota.

Dalam program tersebut, anggota forum turun langsung memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya kekerasan digital, perundungan, hingga cara mengenali konten berisiko di internet.

“Kami memberikan materi supaya teman-teman bisa membedakan mana yang termasuk bullying, mana yang berbahaya, dan bagaimana meresponsnya. Karena banyak anak yang belum paham batasannya,” ungkap Prasna.

Selain itu, Forum Anak juga terlibat dalam penyusunan materi edukasi seperti panduan dan komik terkait perlindungan anak di ruang digital. Hal itu menurutnya guna memudahkan sosialisasi kepada sesama anak.

FAN Jateng juga menyoroti pentingnya pendampingan orang tua dalam penggunaan internet. Tanpa pengawasan yang memadai, anak-anak dinilai lebih rentan terpapar konten negatif yang berujung pada kekerasan maupun eksploitasi.

Kegiatan yang dikemas dalam showcase perlindungan anak dan pertemuan multi stakeholder ini menjadi momentum evaluasi program selama lima tahun terakhir. Hal ini sekaligus memperkuat langkah ke depan dalam menghadapi tantangan kekerasan anak di era digital.

Melalui kolaborasi dengan UNICEF, pemerintah daerah, dan berbagai pihak, Forum Anak berharap upaya pencegahan OCSEA dapat semakin masif dan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan anak-anak Jawa Tengah mendapatkan haknya secara penuh, termasuk rasa aman di ruang digital,” katanya.

Sementara, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, menjelaskan tentang program UNICEF terkait perlindungan anak, termasuk isu OCSEA. Program ini telah berjalan sejak 2021 melalui berbagai inisiatif seperti pembangunan lingkungan ramah anak hingga pencegahan kekerasan digital.

“Selama lima tahun ini kita sudah melakukan banyak hal, mulai dari mendorong lingkungan ramah anak di sejumlah kabupaten/kota hingga mengangkat isu kekerasan digital seperti OCSEA. Hari ini kita menampilkan hasilnya sekaligus mengevaluasi ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan kondisi global turut memengaruhi arah kebijakan UNICEF ke depan. Dengan demikian, diperlukan penyesuaian program yang lebih fokus dan berdampak bagi anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....