TPAS Sukoharjo Bidik Energi Listrik
- 12 Apr 2026 07:30 WIB
- Semarang
Poin Utama
- TPAS Sukoharjo Bidik Energi Listrik
RRI.CO.ID, Pati - Pemerintah Kabupaten Pati mendorong pengelolaan sampah TPAS Sukoharjo menjadi energi listrik melalui skema kolaborasi regional berkelanjutan. Langkah tersebut muncul setelah rencana pengolahan sampah menjadi briket sebelumnya belum menunjukkan kejelasan implementasi di lapangan hingga kini.
Dinas Lingkungan Hidup Pati mengalihkan fokus pada teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis pasokan besar terintegrasi. Skema ini membutuhkan suplai minimal seribu ton sampah per hari agar pembangkit listrik berbasis sampah dapat berjalan optimal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pati M Tulus Budiharjo mengatakan, masih berkoordinasi dengan kementerian terkait pengelolaan sampah nasional. "Untuk yang berikut, kita masih tetap melanjutkan lewat kementerian terkait karena kewenangan sektor pengelolaan memang berada di sana," kata Kepala DLH Pati, saat diwawnancara di kantornya, Sabtu, 11 April 2026.
Ia menjelaskan volume sampah Kabupaten Pati yang mencapai dua ratus lima puluh ton per hari masih belum mencukupi kebutuhan. Karena itu pemerintah daerah menjajaki kerja sama dengan Kudus Rembang dan Grobogan guna membentuk aglomerasi pengelolaan regional terpadu.
Ia menilai, TPAS Sukoharjo strategis karena berada di kawasan yang memungkinkan pengembangan fasilitas pengolahan berskala industri terpadu modern. Konsep ini meniru pengembangan wilayah aglomerasi di Jawa Tengah seperti Semarang Raya Solo Raya dan Pekalongan Raya.
Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto menyebut rencana investasi pengolahan sampah lintas daerah mulai menunjukkan perkembangan signifikan. "Memang ada rencana investor masuk untuk mengolah sampah dari beberapa kabupaten menjadi tenaga listrik terintegrasi ke depan," ujarnya
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah bertemu investor dan akan menggelar koordinasi lintas daerah guna mempercepat realisasi proyek tersebut. DPRD juga meminta keterlibatan aktif dalam pengawasan agar kebijakan berjalan transparan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.(APB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....