Kurangi Angka Kecelakaan, Jalur Penyelamat Kalijambe Purworejo Segera Dibangun

  • 08 Apr 2026 17:13 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo - Proyek pembangunan jalur penyelamat di turunan Jalan Kalijambe, Kabupaten Purworejo, akan segera dibangun mulai pertengahan 2026. Jalur tersebut akan dibangun oleh pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Balai Pengelolaan Jalan(BPJ) Wilayah Magelang, Dewa Puji Santosa menyampaikan, proyek pembangunan jalur penyelamat di Kalijambe dianggarkan sebesar Rp19 miliar. "Jalur ini akan dibangun di titik tikungan menurun pada ruas jalan Purworejo–Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, untuk mengurangi kecelakaan yang sering terjadi di lokasi tersebut," katanya, Rabu, 8 April 2026.

Dijelaskannya, pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi pasca kecelakaan maut yang terjadi pada 7 Mei 2025 lalu."Jalur Kalijambe selama ini dikenal memiliki kontur turunan yang curam, sehingga berisiko tinggi terutama bagi kendaraan berat yang mengalami kegagalan fungsi pengereman," jelas Dewa.

Lebih lanjut, Dewa menerangkan, proyek jalur penyelamat Kalijambe menjadi salah satu dari 14 paket pekerjaan jalan yang tengah dipersiapkan pemerintah pada 2026. Paket tersebut mencakup peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.

“Total ada 14 paket di bidang bina marga. Nilai proyeknya bervariasi, mulai dari Rp3 miliar hingga Rp7 miliar, yntuk yang terbesar adalah perbaikan Jembatan Bengkeng di Klaten dengan nilai sekitar Rp22 miliar,” kata Dewa.

Pemerintah menargetkan pekerjaan fisik dapat dimulai pada Mei 2026 atau paling lambat Juni 2026. “April ini masih proses tender, untuk pekerjaan lapangan, paling cepat dimulai Mei atau Juni,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, berbagai tahapan persiapan, seperti pembebasan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat, telah dilakukan. “Pembebasan lahan sudah kami lakukan, sosialisasi juga sudah, tinggal pelaksanaan konstruksi,” katanya.

Sebagai informasi, jalur penyelamat merupakan fasilitas keselamatan lalu lintas yang dirancang khusus untuk menghentikan kendaraan yang mengalami rem blong, umumnya dengan memanfaatkan jalur menanjak atau material khusus seperti kerikil. Pembangunan jalur serupa sebelumnya telah diterapkan di sejumlah ruas jalan provinsi, seperti di wilayah Pemalang–Purbalingga, dan terbukti efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan fatal.(Ags)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....