Kasus Mini Zoo Purworejo, Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Buka Suara
- 08 Apr 2026 12:34 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo — Kasus dugaan korupsi proyek Mini Zoo Purworejo menjadi perhatian publik. Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi(GNPK) Kabupaten Purworejo pun angkat suara terkait proses penanganan yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.
Ketua GNPK Kabupaten Purworejo, Netra Asmara Sakti, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Purworejo yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia berharap proses hukum dapat terus dikembangkan hingga tuntas.
"Meskipun didahului dengan penangkapan, kemudian penggeledahan, harapan kita ke depan proses pengembangan tersangka korupsi Mini Zoo ini bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat," kata Sakti saat dikonfirmasi, Rabu, 8 April 2026.
Ia menilai, penegakan hukum menjadi kunci dalam meningkatkan integritas birokrasi di daerah. Menurutnya, kualitas pemerintahan sangat ditentukan oleh sistem pengawasan dan penegakan hukum yang berjalan baik.
"Menurut informasi, bahwa Kabupaten Purworejo saat ini tingkat integritas birokrasi kita sangat rendah. Hal ini sangat memprihatinkan bagi masyarakat di Kabupaten Purworejo," ucapnya.
Sakti juga menyoroti pentingnya perencanaan dalam proyek pembangunan. Ia menegaskan, perencanaan yang tidak matang dapat berujung pada kegagalan pelaksanaan.
"Maka perlu dilihat dari sisi perencanaan apakah Mini Zoo ini memang sudah baik. Bagaimana Amdal-nya, bagaimana IMB-nya? bagaimana hal-hal didalam perencanaan utamanya perencanaan anggaran ini sudah realistis wajar atau belum," katanya.
Selain itu, ia menyinggung adanya dugaan rangkap jabatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses pengawasan.
"Saya juga membaca berita bahwa seorang Pengguna Anggaran (PA) ini menunjuk KPA merangkap menjadi PPK. Ini sangat beresiko karena rawan terjadi konflik kepentingan utama dari sisi pengawasan harus dipertimbangkan tentang aturan perbupnya seperti apa, apakah memang KPA merangkap menjadi PPK ini sebuah kesengajaan atau ada keterbatasan," katanya.
Ia menambahkan, peran pengguna anggaran sangat menentukan dalam setiap tahapan pembangunan. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Kalau ini PA-nya kepala dinas, ya mestinya melaporkan kepada Bupati sesuai apa adanya. Kalau sisi pengawasan yang lain tentunya banyak pihak yang mengawasi kenapa proyek yang dulu kita anggap prestisius ini kemudian justru mangkrak di mata masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Purworejo sebelumnya telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda pada Rabu, 1 April 2026. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan lansekap Mini Zoo Tahun Anggaran 2023. (Ags)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....