Lindungi Perempuan dan Anak, Polres Demak Raih Penghargaan Nasional

  • 07 Apr 2026 09:11 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Demak- Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak menerima penghargaan dari Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Nasional. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Demak, Senin 6 April 2026.

Ketua TRC PPA Nasional, Jeny Claudya Lumowa, bersama tim hadir langsung ke Polres Demak untuk menyerahkan piagam penghargaan tersebut. Dalam sambutannya, Jeny memberikan apresiasi kepada Polres Demak, khususnya Unit PPA Satreskrim, yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam dua tahun terakhir.

Polres Demak dinilai mampu menekan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak secara signifikan. “Kami memahami bahwa capaian ini tidak mudah diraih, oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perjuangan dan kerja keras yang telah dilakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pengakuan atas kinerja luar biasa jajaran Unit PPA Polres Demak. Menurutnya, tahun ini menjadi momentum penting dengan hadirnya Direktorat PPA yang semakin memperkuat upaya perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Alhamdulillah, Bapak Kapolri tahun ini telah merealisasikan harapan para aktivis PPA. Atas langkah besar tersebut, kami menyampaikan apresiasi yang mendalam atas komitmen dalam melindungi perempuan dan anak,” katanya.

Jeny juga menyampaikan pesan bahwa perlindungan terhadap anak tidak terlepas dari peran keluarga. “Ketika kita berbicara tentang anak, kita juga berbicara tentang ibu dan ayah. Saat kita menjaga keselamatan mereka, sejatinya kita sedang memperjuangkan masa depan dan kehormatan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menyampaikan , penghargaan ini menjadi momentum refleksi sekaligus pengakuan atas kerja keras yang telah dilakukan. “Penghargaan dari TRC PPA ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan dari kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Polres Demak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kepercayaan tersebut lahir dari kerja nyata, kepedulian, serta kesiapsiagaan anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kita memahami bahwa kasus yang melibatkan perempuan dan anak bukanlah perkara biasa. Di dalamnya terdapat luka fisik, trauma psikologis, hingga masa depan korban yang dipertaruhkan,” katanya.

Menurutnya, penanganan kasus harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan empatik, responsif, serta menjunjung tinggi rasa keadilan. Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi dalam penanganan persoalan sosial dan hukum.

“Kehadiran TRC PPA menjadi pengingat bahwa penanganan masalah tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi, keterbukaan, dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. Ia menyebut TRC PPA sebagai mitra strategis yang berperan dalam mengawal, memberikan masukan, serta membantu melihat suatu perkara dari perspektif korban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....