Pemkot Semarang Tunggu Arahan Mendagri Soal WFA, Layanan Publik Jadi Prioritas
- 30 Mar 2026 18:14 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara selektif dan tetap mengutamakan pelayanan langsung kepada masyarakat. Meski demikian, kebijakan tersebut masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono menyampaikan hal tersebut usai kegiatan Apel Pagi Terpusat dan Halalbihalal Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Halaman Balaikota Semarang, Senin 30 Maret 2026. "Pemkot Semarang akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait penerapan WFA," katanya.
Menurutnya, kebijakan itu dengan tetap mempertimbangkan karakteristik pekerjaan ASN di daerah yang sebagian besar membutuhkan kehadiran fisik. “Kami ikuti nanti yang diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri, karena menginduknya di Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Meski demikian, ia menjelaskan, Pemerintah Daerah itu pelayan masyarakat dan garda terdepan. jenis-jenis layanannya itu menuntut kehadiran fisik. Tidak semua jenis pekerjaan dapat dilaksanakan dari jarak jauh atau secara WFA.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Semarang akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. “Yang jelas untuk jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan kehadiran secara fisik, tetap kita akan hadir secara fisik,” tegas Joko.
Pihaknya menambahkan, selama masa libur Lebaran, ASN di Kota Semarang telah diberikan kesempatan untuk menerapkan skema WFA secara terbatas. Namun, mayoritas ASN tetap masuk kerja karena tuntutan pelayanan publik yang tidak bisa ditinggalkan.
Dirinya menyebutkan, per 30 Maret 2026, seluruh ASN telah diwajibkan kembali bekerja secara fisik di kantor dan kehadirannya dipantau secara ketat. Selain itu, Pemkot Semarang juga memastikan bahwa disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama.
Adapun, pengawasan kehadiran dilakukan secara langsung, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak). Hal itu guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Joko kembali menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap rencana penerapan WFA. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menjaga kualitas layanan, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....