Lindungi Korban Kekerasan, RSUD dr. Tjitrowardojo Jalin Kerja Sama dengan LPSK
- 07 Mar 2026 10:50 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo – RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kerja sama tersebut dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan bagi korban tindak pidana.
Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo, dr. Tolkha Amaruddin berharap, kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Purworejo dan sekitarnya. Khususnya bagi korban kekerasan, tindak pidana, maupun pelanggaran hak asasi manusia yang membutuhkan pelayanan kesehatan sekaligus perlindungan hukum.
"Melalui kerja sama ini, masyarakat yang menjadi korban tindak pidana dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara lebih cepat dan terintegrasi. Rumah sakit akan memberikan penanganan medis yang dibutuhkan, sementara LPSK dapat memberikan perlindungan, pendampingan, serta pemenuhan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung," kata dr. Tolkha Amaruddin saat dikonfirmasi pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Tolkha menjelaskan, kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat layanan kepada masyarakat. "Dengan adanya kerja sama bersama LPSK, korban tidak hanya mendapatkan perawatan medis, tetapi juga dukungan psikologis.
"Ada juga pendampingan hukum, serta akses terhadap program perlindungan yang disediakan oleh LPSK," jelasnya. Selain itu, kerja sama tersebut juga membantu memperkuat koordinasi dalam penanganan korban kekerasan, termasuk dalam penyusunan dokumen medis yang dibutuhkan untuk proses hukum.
"Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban, bagi masyarakat Purworejo dan wilayah sekitarnya Sebab dengan keberadaan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada penyembuhan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh," ungkapnya.
"Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan masyarakat yang mengalami atau menjadi korban tindak pidana dapat lebih berani melapor dan mendapatkan perlindungan yang layak. Sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Purworejo dan sekitarnya," pungkasnya.(Agus/royce)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....